Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sebungkus Rokok pada Undangan Pesta Perkawinan

13 Oktober 2021   12:52 Diperbarui: 13 Oktober 2021   12:58 1069
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mempersiapkan tonjokan. Foto: dokumen pribadi.

Hingga akhir tahun 70an, masyarakat perdesaan di tanah Jawa jika sebuah keluarga akan mengadakan pesta perkawinan maka kala mengundang teman, sahabat, dan tetangga maka akan mengunjungi satu persatu.

Seiring perkembangan jaman, undangan mulai marak menggunakan kertas dengan aneka model dan gambar. Mulai dari selembar kertas hingga dalam bentuk sebuah kerajinan tangan yang tertulis pula jadwal acara.

Memberi undangan pun ada yang melalui teman dan sahabat, panitia kecil, diantar sendiri yang akan menikah, atau orangtua yang akan mengadakan pesta perkawinan putra-putrinya. Tentunya dengan alasan masing-masing.

Masyarakat perdesaan Banyuwangi bagian selatan yang pada umumnya Suku Jawa mempunyai adat sendiri dalam memberi undangan.

Bagi calon pengantin akan memberikan undangan kepada teman dan sahabatnya dengan cara seperti pada umumnya, memberikan sendiri.

Bagi orangtua calon pengantin yang akan mengundang teman dan sahabatnya juga demikian. Namun ada perbedaannya, yakni setiap undangan wajib diberi sebungkus rokok apa pun mereknya. Tanpa rokok akan dianggap pelit.

Mempersiapkan tonjokan. Foto: dokumen pribadi.
Mempersiapkan tonjokan. Foto: dokumen pribadi.

Mempersiapkan dan antar tonjokan. Foto: dokumen pribadi.
Mempersiapkan dan antar tonjokan. Foto: dokumen pribadi.

Mencatat yang mendapat tonjokan. Foto: dokumen pribadi.
Mencatat yang mendapat tonjokan. Foto: dokumen pribadi.

Beda lagi undangan yang diberikan kepada tetangga atau sesama warga desa setempat atau tetangga desa. Undangannya bukan dalam bentuk kunjungan ke rumah yang diundang secara lesan atau diberi undangan kertas dan diberi rokok. Tetapi dalam bentuk kiriman sebungkus makanan dan kue.

Undangan ini disebut tonjokan. Bentuknya sekotak nasi, sayur tak berkuah, dan 3-5 macam kue tradisional. Tonjokan bisa berbentuk kotak dengan tulisan siapa yang mengundang, tempat dan waktu pesta. Ada juga yang berupa wadah lainnya yang dilampiri kertas undangan. Tonjokan ini dibuat dan diantar oleh panitia kecil yang dibentuk oleh para tetangga sebelah keluarga yang akan mengadakan pesta perkawinan. Bahkan yang diundang pun masih ada yang ditentukan oleh panitia kecil ini.

Siapa yang diundang akan dicatat oleh panitia kecil kemudian diserahkan kepada keluarga yang mengadakan pesta. Keluarga akan mengecek barangkali ada yang belum mendapatkan.

Waktu pengantaran tonjokan ini pun cukup singkat, yakni dua hari sebelum pesta perkawinan. Menerima tonjokan merupakan sebuah kehormatan, maka mbecek kepada keluarga juga merupakan yang mengundang adalah kehormatan juga.

Mbecek artinya hadir dan ikut berbahagia dalam pesta perkawinan.

Artinya, menerima tonjokan seharusnya mbecek.

Mengantar tonjokan. Foto: dokumen pribadi.
Mengantar tonjokan. Foto: dokumen pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun