Undangan ini disebut tonjokan. Bentuknya sekotak nasi, sayur tak berkuah, dan 3-5 macam kue tradisional. Tonjokan bisa berbentuk kotak dengan tulisan siapa yang mengundang, tempat dan waktu pesta. Ada juga yang berupa wadah lainnya yang dilampiri kertas undangan. Tonjokan ini dibuat dan diantar oleh panitia kecil yang dibentuk oleh para tetangga sebelah keluarga yang akan mengadakan pesta perkawinan. Bahkan yang diundang pun masih ada yang ditentukan oleh panitia kecil ini.
Siapa yang diundang akan dicatat oleh panitia kecil kemudian diserahkan kepada keluarga yang mengadakan pesta. Keluarga akan mengecek barangkali ada yang belum mendapatkan.
Waktu pengantaran tonjokan ini pun cukup singkat, yakni dua hari sebelum pesta perkawinan. Menerima tonjokan merupakan sebuah kehormatan, maka mbecek kepada keluarga juga merupakan yang mengundang adalah kehormatan juga.
Mbecek artinya hadir dan ikut berbahagia dalam pesta perkawinan.
Artinya, menerima tonjokan seharusnya mbecek.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H