Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Life Hack Pilihan

Menanam Sayur di Polibag Juga Bisa Memperindah Halaman

31 Juli 2021   06:00 Diperbarui: 31 Juli 2021   09:09 624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kubis jadi hiasan di depan altar. (dokumen pribadi).

Cara dan waktu pemupukan.

Pemupukan bisa dilakukan sejak 7 hari setelah tanam (7hst) jika tanah dianggap subur pemupukan bisa dilakukan sejak 10 hst. Selanjutnya dilakukan seminggu sekali pada pagi hari. Hingga 5 hari menjelang panen.

Takaran pupuk.

Pupuk kimia: satu sendok pupuk NPK dicampur dengan 5 liter air untuk 25-30 polibag.

Pupuk organik AB Mix: satu tutup botol atau sekitar 5 cc pupuk A campur dengan 5 liter air lalu kocok. Setelah tercampur masukkan satu tutup botol pupuk B lalu kocok lagi. Ini juga bisa untuk 25-30 polibag.

Pupuk organik buatan sendiri dari dedaunan atau sisa buah-buah dan sayur yang telah difermentasi dengan bakteri, setiap 10 cc dicampur 5 liter air untuk 25-30 polibag pula.

Kita bisa juga memakai pupuk organik dari air leri bekas cucian beras atau rendaman kulit bawang merah dan bawang putih. Satu keluarga dengan anggota jika menanak nasi bisa menghasilkan 1,5 liter air leri dan bisa digunakan untuk 10 polibag.

Bisa juga menggunakan air bekas cucian daging tetapi jika lemaknya terlalu banyak bisa merusak struktur tanah akibat mengendapnya lemak. Efek lainnya bisa mengundang lalat yang justru akan membuat hama. Selain itu bau amis dari cucian daging bisa mengundang tikus.

 (dokumen pribadi).
 (dokumen pribadi).

 (dokumen pribadi).
 (dokumen pribadi).

 (dokumen pribadi).
 (dokumen pribadi).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Life Hack Selengkapnya
Lihat Life Hack Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun