Jatinegara merupakan salah satu kecamatan yang ada di Jakarta Timur, yang menyimpan memori masa lampau yang sangat kental. Semasa bernama Meester Cornelis, Jatinegara merupakan daerah pinggiran Batavia yang tergolong berkembang pesat sekitar tahun 1905. Sehingga, tak mengherankan bila di dalam wilayah tersebut banyak meninggalkan jejak heritage yang masih bisa kita saksikan sampai saat ini. Salah satunya adalah Museum Benyamin Sueb atau Gedung Eks Kodim 0505 Jakarta Timur. Gedung ini terletak di Jalan Jatinegara, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta. Lokasi gedung ini berada di samping Pasar Akik Eks Makodim, atau berseberangan dengan Stasiun Jatinegara.
Menurut catatan sejarah yang ada, gedung ini berdiri di atas lahan milik Meester Cornelis Senen yang mengembangkan daerah tersebut pada mulanya. Makanya, daerah tersebut dikenal dengan daerah Meester Cornelis (nama lawas Jatinegara). Momentum perkembangan Meester Cornelis menjadi kota perdagangan terjadi pada tahun 1621, ketika seorang guru agama Kristen yang berasal dari Pulau Lontar, Banda, Maluku, Cornelis Senen, merintis dan mengusahakan tanah di daerah tersebut atas izin Pemerintah Hindia Belanda. Tambahan kata Meester untuk Cornelis Senen merupakan penghargaan masyarakat setempat akan pengadiannya sebagai pengajar Injil, sehingga nama Cornelis Senen jadi sering dipanggil dengan Meester Cornelis. Di situ, Meester Cornelis juga diangkat sebagai penguasa setempat di daerah tersebut oleh Pemerintah Hindia Belanda.
Awalnya, bangunannya belum semegah ini. Hanya semacam kediaman Cornelis Senen yang memiliki halaman begitu luas. Sepeninggal Cornelis Senen pada tahun 1661, riwayat penggunaan bangunan bekas kediaman Cornelis Senen tidak begitu jelas. Diperkirakan tetap menjadi kediaman penguasa setempat juga.
Namun, sejak Herman Willem Daendels diangkat menjadi Gubernur Jenderal di Hindia Belanda dari 1808 hingga 1811, kediaman bekas milik Cornelis Senen ini dibangun atas perintahnya, menjadi sebuah gedung yang megah seperti sekarang ini. Daendels mengubah rumah landhuizen milik Cornelis Senen ini dengan suatu gaya Empire Style yang berbau Perancis. Gaya tersebut kemudian terkenal dengan sebutan Indische Empire Style, yaitu suatu gaya arsitektur Empire Style yang disesuaikan dengan iklim, teknologi dan bahan bangunan setempat. Setelah selesai, gedung tersebut digunakan tetap diperuntukkan bagi kediaman penguasa setempat atau Wedana.
Pada tanggal 14 – 26 Agustus 1811, Meester Cornelis direbut oleh pasukan Inggris setelah terjadi pertempuran yang sangat dahsyat antara pasukan Inggris dan Perancis-Belanda. Penyerbuan ini merupakan perpanjangan dari perseteruan besar antara Inggris dan Perancis yang telah mengalahkan Kerajaan Belanda sebelumnya. Pada penyerbuan tersebut, gedung ini pernah digunakan sebagai benteng pertahanan saat terjadi pertempuran hebat antara pasukan Inggris dan Perancis-Belanda.
Pada tahun 1887, Bataviasche Ooster Spoorweg Maatschappij membangun jalur rel kereta api dari Batavia Zuid (Jakarta Kota) menuju Bekasi sepanjang 27 kilometer. Jalur rel tersebut melintas tepat di depan gedung ini, yang sekarang berdiri Stasiun Jatinegara (dulu disebut Stasiun Meester Cornelis). Pembukaan jalur rel ini menjadikan daerah Meester Cornelis semakin ramai dan berkembang pesat.
Kondisi inilah yang menyebabkan Pemerintah Hindia Belanda meningkatkan status Meester Cornelis menjadi daerah otonom yang bernama Regentschap Meester Cornelis atau Kabupaten Meester Cornelis, berdasarkan Staatsblad No. 383 tertanggal 14 Agustus 1925, dan peraturan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 1926.
Gedung yang dulunya merupakan gedung Wedana Meester Cornelis pun akhirnya juga ditingkatkan menjadi Meester Cornelis Regentschapwoning atau Kediaman Bupati Meester Cornelis. Wilayah Kabupaten Meester Cornelis tersebut meliputi wilayah Meester Cornelis, Kebayoran, Bekasi, dan Cikarang.
Pada waktu itu, kediaman penguasa juga digunakan sebagai kantor dan Landraad. Sehingga dalam catatan sejarah, gedung ini terkadang tertulis dengan nama Meester Cornelis Regentschapwoning, tapi terkadang juga tertulis dengan nama De Landraad in Meester Cornelis te Batavia atau Kantor Pengadilan Meester Cornelis. Jadi, tidak perlu bingung dengan literatur seperti itu, karena landraad (pengadilan) di masa kolonial berlangsung di kantor dan sekaligus kediaman penguasa. Hal ini disebabkan, pengadilan kala itu tidak sering terjadi, dan tidak diadakan setiap hari.
Ketika Jepang menduduki Batavia, Regentschap Meester Cornelis diganti menjadi Jatinegara Ken (Kabupaten Jatinegara) berdasarkan UU No. 30 Tahun 2602, tepatnya pada 1 September 1942. Merujuk pada Maklumat Batavia Syuu No. 1 Tahun 1942, wilayah Jatinegara Ken dibagi atas 3 gun (kawedanan), yaitu Cawang Gun, Jatinegara Gun, dan Bekasi Gun. Kemudian setelah Indonesia merdeka, Kabupaten Jatinegara terdiri atas empat kawedanan, yaitu Kawedanan Bekasi, Tambun, Cikarang, dan Srengseng. Kala itu, Kabupaten Jatinegara menjadi bagian dari Karesidenan Jakarta bersama Kotapraja Jakarta, Kabupaten Jakarta, dan Kabupaten Karawang.
Pada 15 Agustus 1950, Bekasi berpisah dari Kabupaten Jatinegara dan membentuk kabupaten sendiri, yaitu Kabupaten Bekasi. Lalu, pada 1 Januari 1963, Kabupaten Jatinegara lebur menjadi bagian dari Kota Jakarta.
Saat melebur menjadi bagian dari Kota Jakarta, berakhir pula perjalanan sejarah gedung tersebut sebagai kediaman dan kantor para penguasa, mulai dari Cornelis Senen, Wedana hingga Bupati. Setelah itu, gedung ini digunakan sebagai Markas Kodim 0505 Jakarta Timur. Pada waktu ditempati Kodim 0505, gedung ini pernah menjadi tempat interogasi dan penahanan para tapol, terutama yang berhubungan G30S/PKI.
Setelah dilakukan ruislag antara Kodim 0505 dan Pemprov DKI Jakarta, maka kepemilikan gedung tersebut menjadi milik Pemprov DKI Jakarta. Namun, Pemprov DKI Jakarta harus membangunkan bangunan baru pengganti gedung yang ada di Jatinegara. Akhirnya, dibuatkanlah gedung yang baru untuk Markas Kodim 0505 di Sentra Primer Timur, Penggilingan, Jakarta Timur. Proses tukar guling ini sudah berlangsung dari 1989 dan baru selesai Maret 2007 dengan menghabiskan biaya sekitar Rp 12 miliar.
Selang setahun, tepatnya pada 2008, Gedung Eks Kodim 0505 Jakarta Timur tersebut direnovasi oleh Pemprov DKI Jakarta. Hasilnya terlihat baru dan megah kembali. Kemudian pada tahun 2013 Gedung tersebut mengalami pemugaran dan pada tahun 2018 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan Gedung tersebut menjadi Taman Benyamin Sueb atau pusat kebudayaan Betawi.Â
Saat ini taman tersebut dijadikan pusat perawatan dan pengembangan kebudayaan Betawi. Tak hanya itu, Taman Benyamin Sueb juga digunakan sebagai pusat interaksi lintas komunitas yang di dalamnya berdiri museum kebudayaan Betawi atau yang kini lebih di kenal sebagai Museum Benyamin Sueb.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H