Mohon tunggu...
ardy nailiu
ardy nailiu Mohon Tunggu... -

Anak Timor yang suka menulis.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Apakah Indonesia Masih Akan Ada 10 Tahun Lagi?

15 Maret 2018   07:48 Diperbarui: 15 Maret 2018   09:08 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena bagaimanapun, masyarakat Indonesia lahir dari rahim multikulturalisme. Indonesia tidak muncul dari satu suku, ras atau agama. Indonesia memiliki 17.504 pulau dengan 721 bahasa daerah dan 300 kelompok etnis. Pelbagai suku dibedakan lagi dalam enam agama besar dan yang diakui pemerintah. Jika ditelisik, terlalu banyak perbedaan yang mungkin bisa memecah kita. Perbedaan harus diakui dan diterima oleh setiap warga negara. Kalau semangat persatuan sudah diganti dengan blok-blok perbedaan, bom waktu sementara dirakit. Suatu saat, bom itu akan meledak dan Indonesia akan pecah.

Tentu bukan ini harapan kita semua. Mimpi kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat. Negara Kesatuan Republik Indonesia ada untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Kita semestinya menjadi sadar sebelum terlambat menyesalinya. Mari kita rayakan perbedaan kita sebagai anugerah dan kekayaan besar untuk kita manfaatkan. Karena kita semua berharap, Indonesia akan tetap ada bukan hanya untuk 10 tahun ke depan, tetapi untuk selama-lamanya. Semoga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun