Oleh karena itu, sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan, pembunuhan dan perampasan lahan yang menjadi akar pelanggaran HAM oleh pihak korporasi dan kepolisian, maka, Kami Forum Peduli Pembangun Sumba Timur (FP2ST-Kupang) menyampaikan sikap secara tegas kepada Pemerintah Pusat, DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi, serta Kepolisian RI untuk :
Mengusut tuntas dan bertanggungjawab atas kasus kematian Poro Duka di Sumba Barat dan penembakan terhadap Agustinus Ana Mesa di Sumba Barat Daya-NTT
Hentikan segala tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat sipil di pulau Sumba-NTT
Meminta KAPOLRI untuk secara serius menyelesaikan penegakkan hukum terkait persoalan HAM di pulau Sumba-NTT.
Meminta DPRD Kab Kota Sumba Barat dan Sumba Barat Daya serta DPRD Provinsi NTT untuk segera membentuk PANSUS dan melakukan investigasi terkait pelanggaran HAM di Sumba.
Meminta Bupati Se-Sumba untuk serius menerapkan kebijakan pembangunan yang berbasis HAM, berpihak pada masyarakat dan wilayah kelolanya.
Â
Narahubung : Deddy F. HoloÂ
 Koordinator FP2ST Kupang
 [1] Tulisan ini adalah Pernyataan Sikap Forum Pemerhati dan Peduli Sumba Timur (FP2ST). Tulisan ini dipublish di sini dengan tujuan pendidikan. Sumber tulisan ini diperoleh dari Koordinator FP2ST-Kupang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H