Perkembangan negara ASEAN diinisiasi dari mulainya pelibatan aktif antar negara dalam sebuah perjanjian dan asosiasi yang terhimpun pada beberapa kategorisasi dari berbagai aktifitas usaha. Bentuk konkret sampai adanya kerjasama ini diinterpetasikan melalui pembentukan organisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Implementasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan diberlakukan satu tahun lagi, yaitu pada tahun 2015 silam. Terbentuknya organisasi MEA dalam terwujud dari keinginan negara-negara ASEAN untuk mewujudkan ASEAN menjadi kawasan perekonomian yang solid dapat diperhitungkan dalam tingkat perekonomian internasional.Â
Tujuan yang ingin dicapai dalam MEA sendiri antara lain adanya aliran bebas barang, jasa, tenaga kerja, yang terlatih atau (skilled labour), serta aliran investasi yang lebih bebas. Sebagai pasar konsumen terbesar ASEAN maka Indonesia akan sangat berpotensi dalam mendapatkan barang-barang konsumsi.
Menindaklanjuti hal tersebut, fenomena akan karakteristik konsumerisme yang tinggi juga merupakan dampak dari globalisasi dan sistem kapitalisme modern. Pasalnya, konsumerisme memberikan landasan pada arti penting dari materialistis, bentuk konkret dari tingkah laku dan pola pikir. Keberlangsungan konsumerisme yang berakar dari konsumtif, perilaku yang timbul dari keinginan membeli barang/jasa untuk kepuasan pribadi. Perilaku konsumtif cenderung tidak memandang manfaat atau sisi urgensi dari barang/jasa tersebut.
Berdasarkan fenomena tersebut, bentuk konkret dari penyajian data di atas merupakan hasil survei terbaru yang dilakukan Ipsos [Laporan Ipsos, 2021], dimana pengambilan sampel data dilakukan perusahaan peneliti pasar atau market research global dalam memahami perkembangan opini dan perilaku masyarakat selama pandemi Covid-19 di gelombang ketiga. Survei diadakan secara online, sejak 4-15 Februari 2021 yang mencakup negara di Asia Tenggara ; Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Filipina. Hal ini menginisiasi dengan berkembangnya teknologi pembayaran sebagai upaya pendukung prilaku konsumtif di negara-negara ASEAN.Â
"Laporan hasil survei gelombang ketiga Ipsos ini sangat komprehensif, mencakup berbagai aspek, mulai dari opini dan perilaku masyarakat terhadap vaksin, perkembangan perilaku konsumsi, situasi ekonomi dan pendapatan masyarakat, minat beli konsumen, pilihan saluran pembelian (purchasing channel) dan penggunaan dompet digital (e-wallet), serta industri UMKM dan jenis produk yang paling diminati masyarakat saat ini," jelas Managing Director Ipsos Indonesia, Soeprapto Tan.
Entitas prilaku konsumtif dalam memanjakan Hasrat masyarakat ASEAN memberikan dampak nyata baik secara positif dan negatif. Terlepas dari hal tersebut, peningkatan perekonomian pun terasaa di negara-negara tersebut dan menjadikan kebijakan sentral yang mewenangani transaksi perekonomian mengambil tindakan preventif guna mendukung aktifitas ekonomi masyarakatnya yang semakin meningkat. Adapun yang terjadi perihal tindakan preventif ini di Indoensia sendiri dengan merumuskan beberapa model kebijakan sentral oleh Bank Indonesia guna mensupplai dari kebutuhan prilaku konsumtif masyarakatnya.
Konsistensi Bank Indonesia terlihat ketika menetapkan sistem pembayaran digital dalam mendukung aktifitas ekonomi dengan mengoptimalkan perkembangan teknologi saat ini. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/23/PBI/2020 tentang Sistem Pembayaran yang diberlakukan pada Juli 2021 seiring dengan maraknya transasksi digital yang diakibatkan wabah Pandemi Covid 19.Â
Tingkat intensitas yang tinggi terhadap sistem pembayaran digital tidak sampai disitu, Pemerintah Indoensia Bersama-sama dengan negara ASEAN melakukan Kerjasama dalam bidang perekonomian digital dengan penerapan sistem pembayaran digital di Kawasan ASEAN. KOnsep ini pun menjadi terobosan baru dalam hal inovasi dengan menitikberatkan kebutuhan masyarakat akan hasarat konsumtif diwilayah ASEAN.
Berdasarkan penjelasan diatas, entitas prilaku konsumtif masyarakat ASEAN menjadi bentuk dinamisnya transisi percepatan kebutuhan masyarakat. Aspek prilaku konsumtif memang memberikan dampak yang besar baik dari negara itu sendiri maupun pada negara sekitarnya. Hal inilah yang menjadi kausalitasnya terhadap kesesuaian kebijakan pembayaran digital yang holitstik dari Pemerintah selaku peran regulator sentral.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI