Mohon tunggu...
Ardiansyah
Ardiansyah Mohon Tunggu... Konsultan - Citizen Jurnalis

PATRA INDONESIA

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Payroll Dana Talangan, dan Alih Daya Ketenagakerjaan

7 Juli 2024   20:21 Diperbarui: 7 Juli 2024   20:46 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Payroll Dana Talangan

Merujuk pada sistem di mana perusahaan menggunakan dana talangan untuk memastikan pembayaran gaji karyawan tepat waktu meskipun ada kendala likuiditas atau arus kas. 

Ini sering terjadi ketika perusahaan menghadapi masalah keuangan sementara yang menghalangi mereka untuk membayar gaji dari pendapatan atau kas internal mereka.

Dalam skenario ini, perusahaan dapat mengambil pinjaman atau menggunakan fasilitas kredit dari lembaga keuangan untuk menutupi biaya gaji. 

Dana talangan ini kemudian dilunasi oleh perusahaan saat mereka memiliki cukup dana atau arus kas yang membaik.

Tujuan dari sistem ini adalah untuk menjaga kepuasan dan produktivitas karyawan dengan memastikan mereka menerima gaji tepat waktu, bahkan dalam situasi keuangan yang sulit bagi perusahaan.

Outsourcing/Alih Daya Ketenagakerjaan 

https://www.bspguard.co.id/alasan-mengapa-memilih-jasa-outsourcing-bsp-alih-daya/
https://www.bspguard.co.id/alasan-mengapa-memilih-jasa-outsourcing-bsp-alih-daya/

Alih daya ketenagakerjaan adalah proses di mana sebuah perusahaan menyerahkan sebagian atau seluruh fungsi pekerjaan atau tugas tertentu kepada pihak ketiga atau perusahaan lain. Ini sering dilakukan untuk mengurangi biaya operasional, meningkatkan efisiensi, atau fokus pada kompetensi inti perusahaan. Pihak ketiga ini, yang dikenal sebagai penyedia jasa alih daya atau outsourcing, akan menyediakan tenaga kerja serta mengelola aspek-aspek terkait seperti perekrutan, pelatihan, dan manajemen kinerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun