Mereka datang ke tempat acara ada yang serius memperjuangkan aspirasinya, ada yang ikut hanya untuk mencari kenangan pernah mengikuti kongres, muktamar, atau munas; ada pula ikut untuk mengenang masa-masa lalunya, serta ada pula yang ikut untuk reuni di tempat acara.
Hadirnya mereka di tempat acara menjadikan kegiatan tersebut semarak, ramai, dan menunjukan organisasi itu besar. Menjadi masalah ketika ada gerombolan yang tidak mempunyai hak namun mereka ingin mendapat keistimewaan dan perlakuan yang lebih. Penggembira datang diharap agar mereka bisa memeriahkan dan mensukseskan acara namun sangat disayangkan saat mereka ramai-ramai menuntut hak yang sama dengan utusan dan peninjau. Mereka tidak hanya ingin mendapat makan, minum, dan penginapan, terkadang sudah memaksa untuk bisa masuk dalam ruang sidang. Di sinilah keonaran, anarkhisme, dan baku hantam akan terjadi.
Bila demikian terjadi biasanya pihak yang ditempati acara menjadi pusing dan dibuat repot olehnya. Saat Kongres HMI XXXI Tahun 2021 di Surabaya, Jawa Timur, pengelola Islamic Center, meminta panitia kongres bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas imbas insiden kericuhan yang terjadi. Disebut ada beberapa kerusakan akibat arogansi dan kekerasan yang dilakukan di sana.
Agar peristiwa-peristiwa tak pantas tak terulang perlunya kesadaran bersama bahwa hadir di acara seperti itu masing-masing mempunyai status yang tak sama. Sebab status tak sama maka perlu melaksanakan hak dan kewajiban secara semestinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H