Saat tahapan pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2020 di KPUD, 4 hingga 6 September 2020, kita lihat berbagai atraksi yang ditampilkan oleh para calon kepala daerah.Â
Mereka ke Kantor KPUD ada yang naik sepeda, naik kuda, berjalan kaki, naik becak, atau sarana transportasi rakyat lainnya. Tak hanya itu, mereka juga mengenakan berbagai macam baju. Ada yang menggunakan baju daerah, baju putih, baju agamis, dan aneka rupa aksesoris lainnya.
Mereka datang ke KPUD tidak sendiri. Ratusan hingga ribuan pendukung, mengiringi dengan berbagai macam atraksi seperti kesenian daerah, iring-iringan sepeda, becak, motor, bahkan mobil. Hal demikian membuat seolah-olah bukan lagi mengantar calon kepala daerah mendaftarkan diri ke KPUD namun sudah terbilang karnaval atau arak-arak seni dan budaya.
Mereka melakukan hal yang demikian, punya pamrih, motiv, dan tujuan. Pamrihnya adalah, pertama, calon kepala daerah yang datang ke Kantor KPUD dengan jalan kaki, naik sepeda, becak, atau sarana transportasi umum lainnya untuk menunjukan bahwa ia sederhana dan merakyat. Kesan sederhana dan merakyat merupakan kesan yang paling manjur dalam membangun citra.Â
Dengan mencitrakan diri seperti itu, menunjukan ia adalah sosok yang dekat dengan rakyat. Bila sudah terkesan demikian maka anggapan dari masyarakat adalah kelak bila ia menjadi pemimpin daerah, kebijakannya akan pro rakyat dan mendukung kaum lemah.
Di sinilah calon kepala daerah menggunakan tanda-tanda yang menunjukan kesederhanaan dengan tujuan agar mereka mendapat dukungan, simpati, dan empat dari masyarakat yang mayoritas masih mengalami nasib belum sejahtera.
Kesan dengan sosok yang kaya raya, mewah, dan borjuis, pastinya tidak dikenakan oleh calon kepala daerah saat mendaftarkan diri ke KPUD meski sebenarnya mayoritas calon kepala daerah adalah dari golongan orang kaya, mewah, sugih, dan pengusaha.Â
Kesan seperti itu sejak jaman cerita negeri dongeng hingga saat ini merupakan kesan yang berlawanan dengan cerita kesederhanaan, merakyat, dan kemiskinan.Â
Meski calon kepala daerah bisa saja saat mendaftarkan diri menggunakan mobil-mobil mewah yang dimiliki, seperti BMW, Mercedes, Jaguar, Porsche, dan yang lainnya, pastinya mobil-mobil itu tidak akan digunakan. Sementara tanda-tanda kemewahan yang ada disimpan dahulu.
Kedua, mereka datang ke KPUD tidak datang sendiri. Di belakang mereka ada ratusan hingga ribuan orang yang mengiringi. Adanya iring-iringan yang panjang dan mem-bludag dari pendukungnya tidak ada aturan dalam Pilkada bila sang calon kepala daerah hendak mendaftarakan diri.Â
Namun para calon kepala daerah tetap melakukan hal yang demikian untuk menunjukan diri, show force, bahwa mereka benar-benar mempunyai dukungan yang nyata dari partai politik dan rakyat. Mereka mencitrakan diri telah didukung banyak orang.