Mohon tunggu...
Ardi Winangun
Ardi Winangun Mohon Tunggu... Wiraswasta - seorang wiraswasta

Kabarkan Kepada Seluruh Dunia

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Bangsa yang Tidak Siap Berdemokrasi

11 Maret 2019   10:59 Diperbarui: 15 Maret 2019   02:12 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Usia reformasi bangsa ini sejak digulirkan oleh mahasiswa pada tahun 1998, terbilang sudah 21 tahun. Usia yang cukup matang bagi seseorang namun bagi demokrasi, 21 tahun rupanya belum mampu membuat orang yang ada di dalamnya menjadi dewasa bahkan terbilang dalam masa waktu yang ada, wajah demokrasi kita masih ingusan, anak-anak. 

Sebab dalam katagori ingusan, anak-anak, maka polah tingkahnya ingin menang sendiri, suka merebut barang teman, dan menangis atau ngambek bila tidak dituruti kemauannya.

Menjelang Pemilu di tahun 2019, terutama Pemilu Presiden, ketidakdewasaan masyarakat dalam berdemokrasi sangat terlihat jelas di depan mata. 

Lihat saja bagaimana rencana calon Wakil Presiden Sandiaga Uno yang ingin datang ke Banjar Dinas Pagi, Desa Senganan, Panebel, Tabanan, Bali, ditolak oleh warga yang ada di sana. 

Mereka menolak dengan alasan sudah mempunyai pilihan dalam Pemilu Presiden, yakni pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amien.

Ditolak oleh masyarakat tentu menyakitkan namun dalam kesempatan tersebut Sandi lebih memilih mengiyakan kemauan para penolak dan membatalkan jadwal yang sebenarnya sudah disusun jauh-jauh hari. Tujuan Sandi membatalkan juga seperti yang dimaui mereka yakni menjaga kondusifitas masyarakat.

Sebagai peserta Pemilu, baik calon Presiden, calon wakil rakyat, mempunyai hak yang sama sebab ini negara hukum dan pastinya tak ada aturan yang tidak adil. Dari sinilah maka siapapun boleh datang dan berkampanye atau menawarkan program kerjanya di mana saja. 

Kalau calon Presiden dan Wakil Presiden, ia boleh datang ke seluruh penjuru nusantara. Bila ia calon wakil rakyat, ia dapat turun ke seluruh penjuru Dapil-nya.

Bila warga di satu daerah atau wilayah menolak kedatangan salah satu pihak ataupun semua pihak, pastinya ia menghalang-halangi seseorang untuk berkampanye dengan demikian mereka sudah pasti melanggar hukum dan bisa diadukan ke Bawaslu atau aparat hukum terkait. 

Bila terbukti maka bisa dipidana. Bila mereka menolak dengan alasan masyarakat di sana sudah mempunyai pilihan dan itu diungkap kepada public maka apa yang diumbarkan itu melanggar azas Pemilu yang Luber dan Jurdil.

Ungkapan bahwa warga di wilayahnya sudah mempunyai pilihan, itu juga salah satu bentuk intimidasi kepada warga yang lain sebab bisa jadi warga yang lain mempunyai pilihan yang tak sama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun