Mohon tunggu...
Ardiansyah Taher
Ardiansyah Taher Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sociolinguist

Music, Sports, Languages

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama FEATURED

Serba-serbi Perpanjang Paspor di Kantor Imigrasi Depok

9 Oktober 2017   14:16 Diperbarui: 22 Januari 2018   04:39 41312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Kanim Depok yang tidak seramai dulu (Foto: Ardiansyah)

Lima tahun lalu saat pertama kali saya datang ke Kantor Imigrasi (Kanim) kelas II Depok, suasana sangat penuh sesak, ditambah lagi dengan banyaknya calo yang berkeliaran mencari "mangsa". Kini saya kembali datang untuk memperpanjang masa berlaku paspor setebal 48 halaman ini (meskipun paspor saya sebelumnya kosong tanpa stempel di setiap halamannya). 

Bagaimana syarat dan proses memperpanjang paspor? Normalnya hanya butuh 2 hari saja. Tapi karena terjadi gangguan jaringan di pusat terpaksa harus bolak-balik ke Kantor Imigrasi setidaknya 3 kali. Perlu diingat bahwa Kanim Depok sekarang menerapkan sistem antrean online (sejak Agustus 2017) lewat aplikasi yang bisa diunduh di Play Store. Tak heran suasana Kanim Depok sepi karena hanya dibatasi 180 pemohon paspor setiap harinya.

Suasana Kanim Depok yang tidak seramai dulu (Foto: Ardiansyah)
Suasana Kanim Depok yang tidak seramai dulu (Foto: Ardiansyah)
Dokumen yang harus disiapkan dan dibawa ke Kantor Imigrasi adalah paspor lama, KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, ijazah terakhir, dan surat keterangan dari kantor di mana Anda bekerja (asli dan fotokopinya).

format fotokopi KTP dan paspor lama yang benar
format fotokopi KTP dan paspor lama yang benar
Jika semua dokumen yang dibutuhkan siap, silakan unduh dan gunakan aplikasi antrean paspor di smartphone Anda. Biasanya tanggal yang tersedia cukup jauh sekitar 14-30 hari ke depan. Anda juga bisa memilih pagi atau siang hari sebagai pilihan waktu yang tersedia. Pastikan Anda telah ajukan cuti pada tanggal yang pilih untuk datang ke Kanim Depok. Satu tanggal booking bisa untuk 4 pemohon sekaligus, jadi Anda bisa ajak sanak keluarga jika ada rencana membuat paspor untuk liburan keluarga ke luar negeri.

Setelah proses booking tanggal selesai, Anda akan mendapatkan barcode yang akan dicek petugas imigrasi pada saat penyerahan berkas. Simpan baik-baik dan jangan lupa cetak bukti booking tanggal pengajuan paspor dengan mengunduhnya ke format .pdf dari aplikasi antrean paspor.

Hari 1
Hari pertama cukup sibuk bagi para pemohon paspor. Mungkin hari yang menegangkan juga bagi mereka yang belum pernah membuat paspor sebelumnya. Jika Anda mendapat jadwal pagi (jam 08.00), datanglah 30 menit sebelumnya demi mendapat urutan antrean terdepan. Datanglah ke Kanim Depok dengan pakaian rapi (kemeja berkerah dan menggunakan sepatu) karena petugas tak segan untuk mengusir mereka yang menggunakan sandal.

Pelayanan di Kanim Depok sangat baik, setiap harinya petugas imigrasi memberikan penjelasan terkait proses pembuatan paspor. Mereka juga membuka sesi tanya jawab kepada para pemohon paspor yang sedang dalam antrean.

Petugas imigrasi membuka sesi tanya jawab kepada pemohon paspor (Foto: Ardiansyah)
Petugas imigrasi membuka sesi tanya jawab kepada pemohon paspor (Foto: Ardiansyah)
Anda akan mendapatkan id card antrian dan map pemohon paspor jika proses pengecekan berkas sudah selesai dan dinyatakan lengkap (Foto: Ardiansyah)
Anda akan mendapatkan id card antrian dan map pemohon paspor jika proses pengecekan berkas sudah selesai dan dinyatakan lengkap (Foto: Ardiansyah)
Pemohon paspor datang ke pos keamanan depan Kanim Depok yang dijaga petugas keamanan untuk menunjukkan bukti booking tanggal dari aplikasi antrean di smartphone lalu mereka akan memberikan 2 lembar formulir (harus ditulis dengan tinta hitam, salah satunya membutuhkan materai Rp6.000) yang harus diisi pemohon paspor sebelum sekaligus mengambil kartu antrean.

Proses antrean di dalam Kanim Depok ada 2, yaitu antrean cek kelengkapan berkas dan antrean proses wawancara dan foto. Setelah wawancara dan foto selesai, Anda akan mendapatkan bill untuk biaya pembuatan/perpanjangan paspor. Saya kurang beruntung karena terjadi gangguan jaringan di sana sehingga bill baru dapat diambil di hari berikutnya yang tentu akan mengulur waktu pembuatan paspor.

Hari 2

Mobil Pos Indonesia yang siap melayani pembayaran paspor sejak pukul 08.00 (Foto: Ardiansyah)
Mobil Pos Indonesia yang siap melayani pembayaran paspor sejak pukul 08.00 (Foto: Ardiansyah)
Tidak sesibuk hari pertama, proses pengambilan bill dan pembayaran terpaksa dilakukan keesokan harinya. Antrean tidak terlalu panjang karena kita akan menuju Customer Care dalam proses ini. Petugas Customer Care akan mencetak tagihan yang selanjutnya harus dibayar secara tunai (Rp355.000) di mobil Pos Indonesia yang stand by di depan pintu keluar Kantor Imigrasi dan juga setoran tunai atau debet rekening di 74 bank persepsi (tidak dianjurkan membayar lewat transfer ATM atau M-Banking).

Jika tagihan pembuatan paspor sudah dibayar, maka proses pembuatan paspor akan dilakukan dalam 3 hari kerja. Saya membayar pada hari Rabu, jadi kemungkinan paspor sudah bisa diambil Senin. Namun, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu ke nomor Whatsapp Kanim Depok untuk memastikan kembali.

Hari 3

Akhirnya! Paspor sudah di tangan! (Foto: Ardiansyah)
Akhirnya! Paspor sudah di tangan! (Foto: Ardiansyah)
Kanim Depok kini memiliki layanan antar paspor via pos ke rumah. Namun karena Saya masih harus melengkapi berkas (fotokopi ijazah dan surat keterangan dari perusahaan tempat bekerja) yang baru bisa dibawa saat pengambilan paspor, layanan ini tidak bisa saya dapatkan dan harus datang langsung ke kantor imigrasi pada hari ketiga. Anda hanya datang dan ambil antrian pengambilan paspor serta membawa bukti pembayaran, paspor sudah bisa diambil tak sampai 30 menit.


Beberapa catatan penting
Pada dasarnya, proses perpanjangan masa berlaku paspor sama saja dengan pembuatan baru. Kita tetap harus membawa persyaratan berkas yang lengkap dan juga mengikuti proses wawancara serta foto. Biaya pembuatannya pun sama.

Kanim Depok berstatus Kelas II sehingga belum bisa melayani pembuatan e-paspor seperti di Jakarta. Kanim Depok juga tidak menyediakan layanan antrean pemohon paspor via Whatsapp.

Belum ada petugas khusus yang melayani para pemohon paspor terkait informasi dan konfirmasi via nomor Whatsapp dan sosial media Twitter (@Kanimdepok) sehingga wajar saja jika layanan ini bersifat "slow response".

Sebaiknya petugas Customer Care lah yang mengurusi layanan Whatsapp dan sosial media ini, toh keduanya bisa diakses lewat komputer yang terdapat di meja Customer Care. Jika ditambah petugas khusus yang mengurusi layanan ini tentu akan sangat membantu para pemohon paspor yang membutuhkan informasi dengan lebih mudah dan cepat.

**

Semoga bermanfaat untuk semua dan semoga paspor saya yang baru ini bisa terisi penuh (jika ada rezeki dan kesempatan berkunjung ke luar negeri untuk yang pertama kalinya).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun