Mohon tunggu...
Ardiansyah Taher
Ardiansyah Taher Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sociolinguist

Music, Sports, Languages

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama FEATURED

Serba-serbi Perpanjang Paspor di Kantor Imigrasi Depok

9 Oktober 2017   14:16 Diperbarui: 22 Januari 2018   04:39 41312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Akhirnya! Paspor sudah di tangan! (Foto: Ardiansyah)

Jika tagihan pembuatan paspor sudah dibayar, maka proses pembuatan paspor akan dilakukan dalam 3 hari kerja. Saya membayar pada hari Rabu, jadi kemungkinan paspor sudah bisa diambil Senin. Namun, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu ke nomor Whatsapp Kanim Depok untuk memastikan kembali.

Hari 3

Akhirnya! Paspor sudah di tangan! (Foto: Ardiansyah)
Akhirnya! Paspor sudah di tangan! (Foto: Ardiansyah)
Kanim Depok kini memiliki layanan antar paspor via pos ke rumah. Namun karena Saya masih harus melengkapi berkas (fotokopi ijazah dan surat keterangan dari perusahaan tempat bekerja) yang baru bisa dibawa saat pengambilan paspor, layanan ini tidak bisa saya dapatkan dan harus datang langsung ke kantor imigrasi pada hari ketiga. Anda hanya datang dan ambil antrian pengambilan paspor serta membawa bukti pembayaran, paspor sudah bisa diambil tak sampai 30 menit.


Beberapa catatan penting
Pada dasarnya, proses perpanjangan masa berlaku paspor sama saja dengan pembuatan baru. Kita tetap harus membawa persyaratan berkas yang lengkap dan juga mengikuti proses wawancara serta foto. Biaya pembuatannya pun sama.

Kanim Depok berstatus Kelas II sehingga belum bisa melayani pembuatan e-paspor seperti di Jakarta. Kanim Depok juga tidak menyediakan layanan antrean pemohon paspor via Whatsapp.

Belum ada petugas khusus yang melayani para pemohon paspor terkait informasi dan konfirmasi via nomor Whatsapp dan sosial media Twitter (@Kanimdepok) sehingga wajar saja jika layanan ini bersifat "slow response".

Sebaiknya petugas Customer Care lah yang mengurusi layanan Whatsapp dan sosial media ini, toh keduanya bisa diakses lewat komputer yang terdapat di meja Customer Care. Jika ditambah petugas khusus yang mengurusi layanan ini tentu akan sangat membantu para pemohon paspor yang membutuhkan informasi dengan lebih mudah dan cepat.

**

Semoga bermanfaat untuk semua dan semoga paspor saya yang baru ini bisa terisi penuh (jika ada rezeki dan kesempatan berkunjung ke luar negeri untuk yang pertama kalinya).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun