1. Meningkatkan pengetahuan perpajakan: Pemerintah harus gencar melakukan kegiatan edukasi dan penyadaran mengenai manfaat dan mekanisme insentif perpajakan, terutama di daerah-daerah yang menjadi hub bagi UMKM.
2. Penyederhanaan proses administrasi: Proses pengajuan insentif pajak perlu disederhanakan agar UMKM tidak merasa terbebani birokrasi.
3. Evaluasi kebijakan secara berkala: Kebijakan insentif perpajakan perlu dievaluasi secara berkala untuk memastikan UMKM benar-benar merasakan manfaatnya.
4. Dukungan terintegrasi: Selain insentif pajak, pelaku UMKM juga membutuhkan bantuan di aspek lain, seperti akses pasar dan pengembangan produk.
Kebijakan insentif pajak mempunyai potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sektor UMKM. Namun efektivitasnya sangat bergantung pada implementasi yang tepat sasaran dan pemahaman pemangku kepentingan UMKM terhadap kebijakan tersebut. UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia dan keberhasilannya akan memberikan dampak positif yang besar terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. Dengan kebijakan yang inklusif dan ramah usaha kecil, saya optimis UMKM akan berkembang lebih cepat di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H