Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah kegiatan usaha yang dikelola oleh pengusaha kecil dengan modal kecil, namun mampu memperluas lapangan kerja, memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional. UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia, kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan telah diakui secara luas. Selain itu, UMKM juga menjadi penggerak utama dalam pertumbuhan ekonomi, UMKM bukan hanya penggerak ekonomi, tetapi juga sebagai pendorong pemerataan ekonomi di berbagai wilayah, dengan adanya memberikan dukungan dan perhatian kepada UMKM baik dari pemerintah maupun pihak lainnya dapat dipastikan UMKM akan terus berperan sebagai kekuatan utama dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi.
Data  statistik  menunjukkan  bahwa  jumlah  unit  usaha  kecil  mikro  dan  menengah (UMKM)  mendekati  angka  99,98%  dari  total  unit  usaha  di  Indonesia  dengan  kontribusi sebesar 56% dari total PDB di Indonesia. Hal ini menunjukkan tingginya signifikansi peran UMKM  bagi  pemerataan  ekonomi  Indonesia. Indonesia memiliki lebih dari 64 juta unit UMKM, yang menyumbang lebih dari 60% PDB dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional.Â
 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memaikan peran penting dalam perkonomian di Indonesia, UMKM sering kali menghadapi tantangan besar yaitu  tantangan utamanya yang dihadapi UMKM adalah keterbatasan permodalan. Menurut data dari Bank Indonesia, lebih dari 70% UMKM menghadapi kesulitan dalam mengakses pembiayaan formal.Â
Terdapat beberapa alasan mengapa keberadaan UMKM sangat penting Pertama, UMKM berperan dalam memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan stabilitas nasional. Kedua, saat terjadi krisis moneter 1998 dan krisis 2008-2009 sebesar 96% UMKM tetap bertahan dari goncangan krisis. UMKM juga sangat membantu negara atau pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat UMKM juga banyak tercipta unit-unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Ketiga, UMKM memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar, sehingga UMKM perlu perhatian khusus yang didukung oleh informasi akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar.Â
Keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tersebut menjadikan UMKM semakin eksis dan akan selalu eksis dari masa ke masa. Walaupun keberadaanya di Indonesia sangat penting, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih memiliki keterbatasan untuk berkembang, hal ini mendorong pemerintah untuk berkomitmen dalam menjaga keberlangsungan kegiatan sektor UMKM. peran  pemerintah  dalam  rangka  mengembangkan  Usaha  Mikro,  Kecil,  dan Menengah (UMKM) memang sangat diperlukan, karena UMKM merupakan salah satu usaha yang  potensial  untuk  meningkatkan  perekonomian  serta  meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Â
Dengan besarnya kontribusi UMKM sangat diperlukan upaya untuk terus untuk memajukan usaha mikro di Indonesia. Untuk pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) diperlukan peranan pemerintah, lembaga-lembaga keuangan dan pelaku usaha. Untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dalam kurangnya pembiyaan UMKM, kredit menjadi salah satu solusi yang sangat relevan.Â
Kredit adalah modal kerja yang diperoleh atau investasi kepada penerima pinjaman  individua tau perseorangan,  kelompok  usaha  yang mampu  menciptakan hasil,dan layak namun belum mempunyai jaminan  tambahan atau agunan tambahan belum cukup. Kredit adalah fasilitas keuangan dari Lembaga keuangan yang memberikan dana kepada pelaku usaha dengan kewajiban untuk mengembalikannya sesuai kesepakatan. Kredit dalam UMKM merujuk pada fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada pelaku UMKM untuk mendukung kebutuhan modal kerja atau investasi usaha. Kredit ini menjadi solusi penting dalam mengatasi keterbatasan modal yang sering menjadi kendala utama bagi UMKM untuk memulai, mengembangkan, atau mempertahankan usahanya.
Dengan adanya kredit, UMKM dapat melakukan berbagai hal yang mendukung keberlangsungan, pertumbuhan, dan peningkatan daya saing usaha mereka.Â
Seringkali UMKM mendapatkan pinjamajan kredit yang biasa disebut dengan nama Kredit Usaha Raykat (KUR). Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan yang di rencanakan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi. Program ini dirancang untuk mengatasi kendala utama UMKM, yakni keterbatasan akses terhadap sumber pembiayaan formal. KUR hadir sebagai solusi nyata untuk memajukan sektor UMKM dan meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan.Â
Dengan keberlanjutan dan perluasan program KUR, pelaku UMKM semakin mendapat dukungan yang dibutuhkan untuk berkembang dan berinovasi, serta memperkuat ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Program ini tidak hanya menyediakan modal usaha, tetapi juga membuka peluang untuk transformasi digital dan peningkatan kapasitas operasional UMKM. Dengan adanya akses pembiayaan dari KUR, saat ini pelaku UMKM dapat mengembangkan dan berinovasi dengan memanfaatkan teknologi.Â