Mohon tunggu...
Christophorus Ardi Nugraha
Christophorus Ardi Nugraha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Teknolog Pendidikan

Selalu berusaha membantu seseorang menjadi lebih baik. Menikmati hidup dan mensyukuri keindahan alam.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memperpanjang SIM Aja Repotnya Minta Ampun!

2 Juli 2015   14:20 Diperbarui: 2 Juli 2015   14:20 3964
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pagi ini saya kembali memperoleh pengalaman menarik berkaitan dengan lembaga pelayanan publik. Pagi ini rencananya, saya mau memperpanjang SIM yang akan kadaluwarsa besok 23 Juli. Saya pun menuju Polres Blitar di Jl. Raya Talun 88 Blitar. Saya sampai di sana sekitar pukul 8.45.

Karena sudah lama tidak mengurus berkas di sini, saya jadi agak bingung. Saya pun segera mencari papan petunjuk prosedur perpanjangan SIM. Ketemu! Berkas pokok yang diperlukan adalah:

  1. SIM Lama
  2. FC KTP
  3. FC SIM
  4. Surat Keterangan Sehat.
  5. Formulir Sidik Jari

Oke. Karena saya sudah punya no. 1-3, saya langsung menuju tempat tes kesehatan. Di situ saya membayar Rp. 20.000.

 

Surat Keterangan Sehat

Karena sudah lengkap, saya segera menuju ruang pengambilan sidik jari. Saya serahkan berkas dan eehh..... Ternyata saya disuruh fotokopi dan foto lebih dulu. Saya jadi bertanya-tanya, “Buat apa fotokopi dan foto lagi. Saya sudah punya fotokopi. Dan di dalam entar kan juga difoto?”

Terpaksalah, saya ikut kata si bapak petugas. Di sinilah saya mulai mencium sejenis kejanggalan.

Di tempat fotokopi, saya bilang ke ibu fotokopian kalo mau memperpanjang SIM. Saya mendapat 5 lembar fotokopi KTP-SIM yang dijadikan satu atas bawah, plus map dan kantong plastik tempat SIM Lama. Biaya fotokopi dan perlengkapannya tadi adalah Rp 5.000,00

Fotokopian KTP-SIM yang harganya Rp 5.000

Saya lanjut ke tempat foto. Di situ saya difoto dengan background biru, dengan penanda ketinggian badan. Setelah foto, saya mendapat nomor urut 109 dan tanggal hari ini di lembaran fotokopian KTP-SIM. Saya harus membayar Rp 20.000. Saya pun langsung membatin, “Foto macam apa ini? Adakah yang bisa menjelaskan foto untuk apa ini?”

Nomor urut dari tukang foto

Coba saya analisis. Harga selembar fotokopi lazimnya adalah Rp 200. Map kertas biasa paling mahal Rp. 1.000. Plastik kecil, paling mahal Rp 500. Total semua jadi 1.700. lalu kenapa jadi Rp 5.000?

Harga cetak selembar foto 4R di studio foto Cuma Rp 1.700. Lha ini! Cuma dijepret doang, Rp 20.000. Mahal amat? Katakanlah setiap hari minimal ada 200 orang foto, 200 x 20.000 = 4.000.000. Empat juta brooo!!!! Hampir mendekati uang kuliah saya satu semester!! WTF?!?!

Setelah melewati fotokopian, foto, dan tes kesehatan, saya baru diijinkan masuk ke ruang pengambilan sidik jadi dan memperoleh lembar identifikasi. Saya pun segera menuju loket perpanjangan SIM dan ternyata – saat itu pukul 9.30 – loketnya sudah tutup.

Lembar Identifikasi

Saya bertanya ke orang-orang yang sudah datang lebih dulu. Mereka bilang, sejak jam 8.00 loket sudah ditutup.

Seorang berkaos hitam merah di dekat saya juga saya tanya.

Saya                : Mas, kok loket perpanjangan sudah tutup?

Mas Item         : Iya mas, sejak saya datang jam 8.30 tadi sudah tutup.

Saya                : Wah! Kok menjengkelkan gitu....

Mas Item           : Iya mas. Emang ngeselin. Padahal saya berangkat dari Surabaya sejak pagi tadi. Kalo kayak gini mending pakai calo aja. Gak perlu bolak-balik Blitar Surabaya. Tau jadi aja.

Wow! Kenapa? Begitu banyakkah yang mengajukan perpanjangan hari itu hingga loket sejak pagi sudah ditutup?

Okelah. Saya mengalah. Saya pulang saja. Saya coba saja Mobil SIM Keliling yang kebetulan mangkal di pos polisi yang saya lewati dalam perjalanan pulang.

Mobil SIM Keliling di Pos Polisi Kesamben

Ternyata proses di SIM Keliling lebih ringkas. Tinggal setor FC KTP-SIM 5 lembar, Surat Keterangan Sehat dari dokter, SIM lama, dan berkas-berkas tadi disatukan dalam map biru. Lalu tinggal tunggu panggilan.

Cuma..... Ternyata saya juga belum beruntung di sini. Perpanjangan SIM baru bisa dilayani minimal 14 hari sebelum tanggal kadaluwarsa. SIM saya kadaluwarsa 23 Juli dan sekarang baru 2 Juli. Mereka belum bisa melayani. Saya sudah berusaha membujuk dengan mengatakan kalau saya kuliah di luar kota dan harus kembali besok. Tetap tidak bisa! Mereka bisa melayani kalau saya membawa copy tiket travel atau kereta yang menerangkan kalau saya besok kembali ke luar kota.

Oh meeeennn!!! Kok saya gak pernah dapet informasi macam ini? Kok gak pernah disosialisikan sih?!?!? Dipasang di poster kek! Upload di FB atau Twitter kek! Saya nyerah deh! Minggu depan aja saya tak balik ke Polres, pagi-pagi, subuh sekalian kalau perlu!!!

Kok ruwet begini ya? Adakah yang bisa menjelaskan, apa yang sesungguhnya sedang terjadi? Aku sudah lelah dengan semua ini! (Hehehe.... Lebay dikit. :D)

Urus SIM di Polres, ada “tikungan”nya. Ngurus SIM di mobil SIM Keliling, simpel sih, tapi jadwalnya gak rutin. Tapi rekomendasi saya, mending ngurus perpanjangan di SIM Keliling deh! Lebih simpel dan potensi penyelewengannya – untuk tidak mengatakan dosa – lebih sedikit. Cuman ya.... tanya ke Polres dulu, jadwal SIM Keliling hari itu di mana.

Saya sebenarnya sudah lama menunggu perpanjangan SIM Online. Di manakah gerangan dia? Di awal Januari, diberitakan kalau Mei sudah bisa dioperasikan. Bulan Mei, diberitakan kalau awal Juni baru beroperasi. Di bulan Juni, dikabarkan kalau awal Juli baru bisa digunakan dan diresmikan oeh presiden. Sekarang sudah bulan Juli, terus......... Gaplek lah!

Yaa..... Jalan menuju profesionalisme pelayanan POLRI masih jauh. Masih banyak keruwetan yag harus diurai. Saya kecewa banget sama pelayanan hari ini. Kalau dari skala 1-10, saya cuma ikhlas kasih nilai 5. Memang sih, saya tidak menyangkal kalau saya pernah memperoleh pelayanan yang memuaskan dari lembaga POLRI di wilayah lain. Ya.... Tapi di tempat saya sendiri, mmm..... so much homework bro!

Tema HUT Bhayangkara: Long way to go bro.........

Oke. Semoga tulisan ini menggugah kesadaran pembaca, atau minimal menggelitik akal budi anda sekalian. Terima kasih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun