Mohon tunggu...
Christophorus Ardi Nugraha
Christophorus Ardi Nugraha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Teknolog Pendidikan

Selalu berusaha membantu seseorang menjadi lebih baik. Menikmati hidup dan mensyukuri keindahan alam.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tukar KTP Lama Aja Repotnya Minta Ampun!

2 Juli 2015   11:49 Diperbarui: 23 Juni 2021   12:40 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lembar Pengambilan KTP dan KTP Lama

Kemarin pagi saya mendapat pengalaman yang agak menjengkelkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blitar.

Sebenarnya, agenda pagi itu adalah mengambil KTP elektronik. Saya kira sudah tinggal ambil saja, beres. Ternyata proses yang harus saya lalui lebih panjang daripada yang saya bayangkan.

Saya sudah memasukkan berkas sejak akhir Mei 2015 kemarin. Di lembar pengambilan tertulis 1 Juni. Namun karena saya kuliah di luar kota, saya baru bisa datang kemarin. Saya datang sekitar pukul 9.00 dan mendapat nomor antrian 139.

Ketika sampa giliran saya, ternyata NIK saya belum diaktifkan. Saya harus mengaktifkan dulu. Oke, saya jalan.

Kembali lagi ke loket pengambilan. Saya diberi lembar pengambilan lagi dan disuruh kembali kapan? Coba tebak? Besok September. Alasannya, bahan KTPnya habis. -_-

Padahal, orang di sebelah saya, yang mengurus berkas yang sama, bisa lebih cepat. Cuplikan dialognya yang saya dengar begini.

Petugas            : Oke. Berkasnya sudah lengkap. Coba jenengan cek besok September ya.

Si Mas             : Lho! Katanya bisa langsung jadi hari ini mbak?

Petugas            : Kata siapa?

Si Mas             : Kata Pak Kodok (nama samaran)!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun