Korupsi masih menjadi musuh utama dalam sistem pemerintahan Indonesia. Meskipun berbagai reformasi birokrasi telah dijalankan, praktik korupsi tetap menjadi ancaman serius yang menggerogoti kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika Pak Prabowo Subianto berhasil menduduki kursi Presiden pada 2024, tugas memberantas korupsi akan menjadi ujian besar dalam menegakkan integritas di kabinetnya.
Tidak dapat dipungkiri, ada beberapa kementerian yang selama ini sering menjadi sorotan publik karena potensi besar terjadinya korupsi. Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Transparency International Indonesia (TII), dan laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan wewenang di kementerian tertentu terus berulang. Mari kita lihat beberapa kementerian yang perlu mendapat perhatian ekstra agar tidak menjadi sarang korupsi di masa mendatang.
1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Salah satu kementerian dengan anggaran terbesar di Indonesia, Kementerian PUPR mengelola dana triliunan rupiah setiap tahunnya. Dalam APBN 2024 saja, Kementerian PUPR mendapatkan alokasi sebesar Rp140 triliun, sebagian besar untuk proyek infrastruktur seperti jalan tol, jembatan, dan pembangunan bendungan. Sayangnya, besarnya dana ini sering menjadi sasaran empuk korupsi.
Kasus korupsi di kementerian ini bukan barang baru. Sebagai contoh, kasus suap pada proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2018 melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan PUPR. Modus korupsinya beragam, mulai dari pengaturan tender hingga penyuapan dalam pengadaan barang dan jasa. Hal ini menunjukkan bahwa proyek berskala besar sering menjadi celah untuk melakukan kecurangan.
2. Kementerian Sosial (Kemensos)
Siapa yang tidak ingat skandal korupsi bansos yang melibatkan eks Menteri Sosial Juliari Batubara? Kasus ini mengejutkan publik karena terjadi di tengah pandemi COVID-19, saat jutaan masyarakat Indonesia bergantung pada bantuan sosial. Juliari terbukti menerima suap sebesar Rp32,4 miliar dari para rekanan penyedia paket bansos.
Kementerian Sosial memang memiliki risiko tinggi korupsi karena mengelola program-program bantuan besar, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan langsung tunai. Salah satu celah utamanya adalah kurangnya transparansi dalam pendistribusian bantuan dan lemahnya pengawasan pada data penerima manfaat.
Jika Pak Prabowo ingin mencegah skandal serupa, langkah strategis seperti digitalisasi sistem bansos dan pengawasan berbasis teknologi perlu segera diterapkan.
3. Kementerian Pertanian (Kementan)