Mohon tunggu...
Ardi Bagus Prasetyo
Ardi Bagus Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan

Seorang Pengajar dan Penulis lepas yang lulus dari kampung Long Iram Kabupaten Kutai Barat. Gamers, Pendidikan, Sepakbola, Sastra, dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Rangkuman Kontroversi Penegakkan Hukum di Indonesia Sepanjang Tahun 2024

31 Desember 2024   08:45 Diperbarui: 31 Desember 2024   13:58 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(https://psbhfhunila.org/2020/10/28/fenomena-degradasi-moral-aparat-penegak-hukum-di-indonesia)

Pada Agustus 2024, muncul rencana revisi Undang-Undang Pilkada yang dianggap dapat menguntungkan calon tertentu dan mengancam demokrasi lokal. Rencana ini memicu protes luas dari masyarakat dan berbagai organisasi, yang khawatir terhadap potensi manipulasi proses demokratis. Setelah gelombang protes dan tekanan publik, DPR membatalkan rencana revisi tersebut, menunjukkan bahwa aspirasi rakyat masih didengar dalam proses legislasi.

6. Kontroversi Hukuman Mati dalam KUHP Baru

Penerapan hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru di Indonesia menjadi topik kontroversial yang memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat dan akademisi. Beberapa pihak berpendapat bahwa hukuman mati efektif sebagai penjera kejahatan berat, sementara yang lain menilai bahwa hukuman tersebut melanggar hak asasi manusia dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan. Perdebatan ini mencerminkan tantangan dalam menyeimbangkan antara penegakan hukum yang tegas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

7. Kekhawatiran Terhadap Independensi Aparat Penegak Hukum dalam Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024, muncul kekhawatiran mengenai independensi aparat penegak hukum dalam mengawal proses pemilu. Beberapa pengamat politik menyoroti potensi intervensi dan tekanan terhadap aparat hukum, yang dapat mempengaruhi netralitas dan integritas pemilu. Kekhawatiran ini diperkuat oleh beberapa putusan kontroversial yang dianggap menguntungkan pihak tertentu, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga demokrasi yang sehat dan adil.

8. Kasus Pemeliharaan Satwa Dilindungi di Bali

Pada Maret 2024, I Nyoman Sukena ditangkap oleh Kepolisian Daerah Bali karena memelihara empat landak Jawa, satwa yang dilindungi. Penegakan hukum terhadap kasus ini menjadi sorotan, dengan perdebatan mengenai kesadaran masyarakat terhadap status perlindungan satwa dan konsistensi penegakan hukum oleh aparat terkait. Kasus ini menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi mengenai perlindungan satwa liar kepada masyarakat luas.

Kesimpulan

Berbagai kasus di atas mencerminkan tantangan serius dalam penegakan hukum di Indonesia sepanjang tahun 2024. 

Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam refleksi akhir tahun 2024 menyoroti bahwa ambisi politik sering kali mengalahkan supremasi hukum. 

Kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan elit politik menunjukkan bahwa hukum kerap tunduk pada kepentingan politik, mengancam integritas sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun