Mohon tunggu...
Ardi Bagus Prasetyo
Ardi Bagus Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan

Seorang Pengajar dan Penulis lepas yang lulus dari kampung Long Iram Kabupaten Kutai Barat. Gamers, Pendidikan, Sepakbola, Sastra, dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menakar Alur Kebijakan Pendidikan di Bawah Kepemimpinan Kemendikdasmen

12 November 2024   08:00 Diperbarui: 12 November 2024   08:11 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(https://www.detik.com/edun)

Samarinda, 11 November 2024, Kementerian Pendidikan di era Pemerintahan Prabowo-Gibran kini tak lagi berada di satu naungan seperti sebelumnya. Kementerian Pendidikan resmi dipecah menjadi tiga. Yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), serta Kementerian Kebudayaan.

Pemisahan Kementerian Pendidikan tersebut dilakukan agar memberikan perhatian yang lebih terfokus pada masing-masing bidang, mengingat kompleksitas dan tantangan yang kerap dihadapi berbagai sektor dalam satuan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia.

Jika dikaji berdasarkan alasan atau latar belakang mengapa kementerian pendidikan harus dipisah yakni pada dasarnya hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar memberikan perhatian khusus terhadap masing-masing bidang, yang memiliki fokus dan tuntutan yang berbeda. Dipisahnya kementerian tersebut juga dimaksudkan agar pemerintah dapat mempercepat kemajuan di sektor pendidikan dasar, pendidikan tinggi, serta membantu melestarikan kebudayaan Indonesia.

Lebih lanjut, setidak-tidaknya ada tiga alasan utama pemisahan kementerian tersebut dilakukan, di antaranya sebagi berikut:

  • Kompleksitas Tantangan di Setiap Bidang: Pada pelaksanaannya dari tahun ke tahun, permasalahan yang terjadi dalam dunia pendidikan memanglah kompleks. Dimulai dari pendidikan di jenjang dasar, tinggi, hingga persoalan budaya yang sering terjadi. 

  • Misalnya persoalan-persoalan mengenai permasalahan dalam aspek administrasi baik guru, persoalan zonasi, hingga persoalan kekerasan yang marak terjadi dalam dunia pendidikan yang banyak terjadi di jenjang pendidikan dasar sehingga mengharuskan pemerintah memberikan penanganan (treatment) melalui kebijakan kemendikdasmen. 

  • Sementara isu-isu kebudayaan seperti persoalan restorasi kebudayaan daerah dan lainnya dapat dituntaskan melalui peran dari Kementerian Kebudayaan. Sementara untuk perosoalan yang terjadi dalam dunia kampus, kebijakan riset di dunia kampus dll menjadi wilayah kerja dari Kemendikti, Sains, dan Teknologi.

  • Peningkatan Efisiensi dan Fokus Kebijakan: Dengan memiliki kementerian yang lebih terfokus, diharapkan kebijakan dan program yang dihasilkan akan lebih relevan dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan masing-masing sektor. 

  • Misalnya, di era penerapan kurikulum merdeka saat ini, polemik tentang penerapan zonasi menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai. Kita sering mendengar ada saja sekolah yang kerap tak mendapatkan siswa pada saat PPDB, isu kesejahteraan guru, dll. Masalah -masalah tadi diharapkan dapat ditangani oleh kementerian yang baru dengan lebih terfokus dan tuntas.

  • Dukungan untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kebudayaan: Dilakukannya pemisahan di tubuh kementerian pendidikan juga dimaksudkan agar laju dari pemerataan akses dan sarana prasarana penunjang pendidikan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Permasalahan dan dukungan sarana ke daerah-daerah terpencil sampai saat ini masih menjadi masalah yang perlu ditangani dengan lebih fokus dan serius.

Alur Kebijakan Kemendikdasmen

Di bawah kepemimpinan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, terdapat sejumlah kebijakan pendidikan penting yang sedang dipertimbangkan dan diimplementasikan. 

Di bawah kepemimpinan Abdul Mu'ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), sejumlah kebijakan dan fokus baru telah digulirkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia:

  • Kurikulum Merdeka: Abdul Mu'ti berencana mengkaji ulang penerapan Kurikulum Merdeka. Meskipun kurikulum ini sudah diperkenalkan, implementasinya masih menghadapi tantangan, terutama di berbagai satuan pendidikan. Mu'ti menegaskan bahwa kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan masukan dari masyarakat agar sesuai dengan kebutuhan dan realitas.

  • Renovasi Sekolah dan Pengembangan Sekolah Unggulan: Ada rencana besar untuk merenovasi lebih dari 22.000 sekolah dengan alokasi anggaran sekitar Rp 20 triliun. Selain itu, pembangunan sekolah unggulan yang fokus pada pengembangan potensi akademik, olahraga, dan seni akan diimplementasikan.

  • Peningkatan Kesejahteraan Guru: Salah satu prioritas adalah peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru. Ini meliputi akses yang lebih baik ke pelatihan dan tunjangan.

  • Pengelolaan SMK dan Pendidikan Vokasi: Pengalihan pengelolaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ke bawah Kemendikdasmen bertujuan agar kurikulum lebih terintegrasi dengan kebutuhan industri, meningkatkan kesiapan lulusan dalam dunia kerja.

  • Program Wajib Belajar dan Lingkungan Sekolah Aman: Kebijakan wajib belajar diperpanjang hingga 13 tahun, dengan penekanan pada pemberantasan bullying untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kesimpulannya, di bawah kepemimpinan Abdul Mu'ti sebagai Mendikdasmen, kebijakan pendidikan di Indonesia mengalami penyesuaian strategis dengan pendekatan yang lebih partisipatif dan hati-hati. Abdul Mu'ti fokus pada evaluasi kebijakan yang sudah berjalan, seperti Kurikulum Merdeka, untuk memastikan relevansinya dengan realitas lapangan dan kebutuhan masyarakat. 

Kebijakan lainnya meliputi peningkatan kesejahteraan guru, renovasi sekolah secara masif, pembangunan sekolah unggulan, serta penataan ulang pendidikan kejuruan agar lebih relevan dengan dunia industri. Kebijakan-kebijakan ini selaras dengan arahan pemerintah Prabowo-Gibran yang mengutamakan pendidikan sebagai prioritas nasional.

#SalamLiterasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun