Mohon tunggu...
Ardi Bagus Prasetyo
Ardi Bagus Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan

Seorang Pengajar dan Penulis lepas yang lulus dari kampung Long Iram Kabupaten Kutai Barat. Gamers, Pendidikan, Sepakbola, Sastra, dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kritik terhadap Ragam Praktik Kotor dalam Dunia Pendidikan di Sekolah-Sekolah Perkotaan

11 Oktober 2024   08:05 Diperbarui: 11 Oktober 2024   08:05 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. Sudut Pandang

Dalam setiap sudut perkotaan, di antara gedung-gedung pencakar langit dan hiruk-pikuk kendaraan, terdapat sekolah-sekolah yang seharusnya menjadi tempat cikal bakal generasi masa depan. Namun, di balik citra positif tersebut, tersimpan praktik-praktik kotor yang menyelubungi dunia pendidikan. Kritik terhadap praktik-praktik ini perlu disuarakan agar kita tidak terjebak dalam ilusi bahwa pendidikan kita berada di jalur yang benar.

Lebih lanjut, sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia saat ini merupakan buah dari apa yang sudah di tanam oleh sejarah pendidikan masa lalu yakni menginginkan adanya peningkatan kualitas yang mumpuni dalam menciptakan sumber daya manusia melalui dunia pendidikan. Namun yang terjadi, justru kualitas tersebut tak nampak di beberapa kota di Indonesia. 

Data tentang kejahatan di dunia pendidikan Indonesia, khususnya di sekolah-sekolah, seringkali diambil dari laporan resmi pemerintah, lembaga terkait, dan survei yang dilakukan oleh berbagai organisasi. Beberapa jenis kejahatan yang umum tercatat di lingkungan sekolah di Indonesia meliputi:

1. Bullying (Perundungan): Salah satu masalah utama di sekolah adalah perundungan fisik dan verbal. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Indonesia telah mencatat bahwa kasus perundungan di sekolah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Survei yang dilakukan oleh berbagai lembaga menunjukkan angka yang tinggi, terutama di tingkat sekolah dasar dan menengah pertama.

2. Pelecehan Seksual: Ada banyak laporan tentang pelecehan seksual yang terjadi di sekolah, baik antara siswa maupun yang melibatkan tenaga pendidik. Data dari Komnas Perempuan dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) sering menunjukkan peningkatan jumlah kasus ini setiap tahunnya.

3. Kekerasan Fisik: Kekerasan fisik antara siswa atau yang dilakukan oleh guru sering kali tercatat sebagai bentuk kejahatan yang mengkhawatirkan. KPAI sering menerima laporan terkait tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

4. Narkoba: Di beberapa sekolah, terutama di wilayah perkotaan, masalah narkoba telah menjadi ancaman serius. BNN (Badan Narkotika Nasional) mencatat kasus-kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pelajar setiap tahunnya.

5. Kejahatan Digital: Dengan meningkatnya penggunaan teknologi di sekolah, kejahatan siber seperti penipuan daring atau penyebaran konten yang tidak pantas juga mulai muncul di lingkungan pendidikan.

Menurut laporan tahunan dari KPAI, tahun 2023 saja, terdapat ribuan laporan yang berkaitan dengan pelanggaran hak-hak anak di sekolah, termasuk kekerasan, perundungan, pelecehan, dan kasus narkoba. Berikut adalah beberapa statistik terkait yang diambil dari laporan KPAI dan kementerian terkait:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun