4. Manipulasi Tender dan Proyek:
  Banyak proyek pemerintah yang tendernya dimanipulasi agar dimenangkan oleh perusahaan tertentu yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat terkait. Hal ini mengurangi kualitas hasil proyek dan merugikan keuangan negara.
5. Pemerasan dan Intimidasi:
  Pejabat terkadang menggunakan kekuasaan mereka untuk memeras atau mengintimidasi pihak lain, baik itu individu maupun perusahaan, untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
c. Upaya Perbaikan
Untuk mengatasi masalah-masalah ini, KPK dan berbagai lembaga lainnya perlu terus memperkuat upaya penegakan hukum dan pencegahan korupsi. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:
- Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Memastikan bahwa setiap tindakan pemerintah dapat diawasi oleh publik dan ada mekanisme akuntabilitas yang kuat.
- Penguatan Hukum dan Penegakan: Memberikan hukuman yang tegas dan adil kepada pelaku korupsi untuk memberikan efek jera.
- Pendidikan Anti Korupsi: Mengintegrasikan pendidikan anti korupsi ke dalam kurikulum sekolah dan pelatihan untuk pejabat.
- Penguatan Peran Masyarakat dan Media: Mendorong peran serta masyarakat dan media dalam mengawasi tindakan pemerintah dan melaporkan dugaan korupsi.
Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, Indonesia dapat mengurangi praktik buruk kekuasaan dan menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.