Salah satu organisasi yang aktif dalam advokasi masyarakat adat, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), melaporkan bahwa sekitar 20 ribu warga adat dan lokal berpotensi digusur akibat proyek IKN ini (tirto.id) (Republika Online). Konflik agraria di kawasan ini semakin kompleks karena banyak tanah adat yang tidak memiliki sertifikat resmi, sehingga pemerintah menganggap tanah tersebut sebagai milik negara dan dapat mengambil alih tanpa memberikan pengakuan yang adil terhadap hak-hak adat (Republika Online). Untuk mengatasi masalah-masalah ini, penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan pendekatan yang inklusif dan partisipatif, menghormati hak-hak masyarakat adat, dan memastikan bahwa pembangunan IKN dilakukan secara berkelanjutan dan adil.Â
Bagaimanakah Nasib Masyarakat Adat di Masa Depan di Balik Masifnya Proyek Pembangunan IKN?
Nasib masyarakat adat di masa depan, di tengah masifnya proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, menghadapi sejumlah tantangan dan ketidakpastian. Beberapa faktor utama yang akan mempengaruhi nasib mereka meliputi:
Kehilangan Tanah dan Identitas Budaya:
- Pembangunan IKN berpotensi besar menyebabkan masyarakat adat kehilangan tanah mereka yang merupakan sumber mata pencaharian dan bagian dari identitas budaya mereka. Tanah adat yang tidak bersertifikat sering kali tidak diakui secara legal, sehingga memudahkan pemerintah untuk mengambil alih tanpa memberikan kompensasi yang memadai (Republika Online). Kehilangan tanah ini dapat mengakibatkan erosi identitas budaya dan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Relokasi dan Kompensasi:
- Pemerintah menawarkan opsi relokasi dan kompensasi bagi masyarakat adat yang terdampak. Namun, mekanisme kompensasi sering kali tidak adil dan transparan, dan relokasi dapat mengakibatkan dislokasi sosial dan ekonomi bagi masyarakat adat (Republika Online). Penting agar relokasi dilakukan dengan mempertimbangkan kesejahteraan jangka panjang masyarakat, termasuk pembangunan rumah dan fasilitas yang layak di lokasi baru.
Konflik dan Ketidakstabilan Sosial:
- Sengketa tanah yang tidak terselesaikan dengan baik berpotensi menimbulkan konflik antara masyarakat adat, pemerintah, dan pihak pengembang. Konflik ini bisa meningkat menjadi ketidakstabilan sosial yang lebih luas jika tidak ada mekanisme resolusi yang efektif dan adil (Republika Online).
Partisipasi dan Inklusi dalam Proses Pembangunan:
- Untuk memastikan keberlanjutan sosial, penting bahwa masyarakat adat dilibatkan dalam proses perencanaan dan pembangunan IKN. Ini termasuk konsultasi yang bermakna dan pemberdayaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan (Republika Online). Partisipasi aktif masyarakat adat dapat membantu mengurangi ketegangan dan memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan cara yang menghormati hak-hak mereka.
Peluang Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan:
- Meskipun ada risiko besar, pembangunan IKN juga membawa peluang ekonomi jika masyarakat adat dapat mengakses manfaat dari proyek tersebut. Ini termasuk kesempatan kerja, pelatihan keterampilan, dan investasi dalam infrastruktur yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka (tirto.id). Namun, ini memerlukan komitmen nyata dari pemerintah dan pengembang untuk memastikan inklusi ekonomi masyarakat adat.
Nasib masyarakat adat di masa depan sangat bergantung pada bagaimana pemerintah dan pihak terkait menangani tantangan-tantangan ini dengan kebijakan yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Perlindungan hak-hak masyarakat adat dan pemberdayaan mereka dalam proses pembangunan adalah kunci untuk menciptakan masa depan yang lebih adil dan sejahtera bagi semua pihak yang terlibat.
#SalamLiterasi