Dengan situasi tersebut, Presiden Joko Widodo, menurut Wayan Gendo Suardana, harus segera mencabut Peraturan Presiden No. 51 Tahun 2014 yang dijadikan dasar untuk mereklamasi Teluk Benoa, karena Perpres tersebut bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam upaya perlindungan kawasan lautnya. “Pencabutan Perpres Nomor 51 Tahun 2014 adalah langkah cepat menghentikan reklamasi Teluk Benoa untuk menghindarkan penghancuran keanekaragaman hayati ekosistem pesisir Teluk Benoa”, desak Gendo.
Disela-sela climate art yang diselenggarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penyelamatan Hutan dan Iklim Global, Suriadi Darmoko, Direktur Eksekutif WALHI Bali menyatakan kebijakan reklamasi Teluk Benoa yang dipaksakan dengan mengubah status Teluk Benoa dari kawasan konservasi menjadi non-konservasi. Hasil penelitian WALHI menunjukkan kebijakan reklamasi Teluk Benoa tersebut berpotensi menghambat komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi karbon. “Rencana reklamasi Teluk Benoa juga akan menghambat pencapaian Indonesia untuk menurunkan emisi sebesar 29% dibawah business as usual pada tahun 2030, atau 41% dengan bantuan internasional, harapan tersebut pasti gagal tercapai jika reklamasi di Teluk Benoa di paksakan. Salah satu solusi untuk mencapai komitmen Indonesia tersebut adalah membatalkan rencana reklamasi Teluk Benoa”, ujar Suriadi Darmoko.
Climate Art dengan tema “dari Indonesia untuk Dunia” yang diselenggarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang selama ini memiliki perhatian dalam penyelamatan hutan dan iklim global tersebut, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari gerakan sosial yang disuarakan oleh seluruh masyarakat internasional yang memperjuangkan keadilan iklim demi generasi hari ini dan generasi yang akan datang. Ini merupakan bagian dari peran yang diambil oleh masyarakat sipil di Indonesia dalam upaya penyelamatan hutan dan iklim global, yang tentulah diharapkan bagian dari solusi Indonesia terhadap persoalan perubahan iklim dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H