Mohon tunggu...
Humaniora

Suarakan Tolak Reklamasi Teluk Benoa di KLHK, For Bali Desak Presiden untuk Lindungi Keanekaragaman Hayati Perairan Teluk Benoa

10 Januari 2016   18:35 Diperbarui: 15 Juli 2016   14:52 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

 

Dengan situasi tersebut, Presiden Joko Widodo, menurut Wayan Gendo Suardana, harus segera mencabut Peraturan Presiden No. 51 Tahun 2014 yang dijadikan dasar untuk mereklamasi Teluk Benoa, karena Perpres tersebut bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam upaya perlindungan kawasan lautnya. “Pencabutan Perpres Nomor 51 Tahun 2014 adalah langkah cepat menghentikan reklamasi Teluk Benoa untuk menghindarkan penghancuran keanekaragaman hayati ekosistem pesisir Teluk Benoa”, desak Gendo.

 

 

Disela-sela climate art yang diselenggarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penyelamatan Hutan dan Iklim Global, Suriadi Darmoko, Direktur Eksekutif WALHI Bali menyatakan kebijakan reklamasi Teluk Benoa yang dipaksakan dengan mengubah status Teluk Benoa dari kawasan konservasi menjadi non-konservasi. Hasil penelitian WALHI menunjukkan kebijakan reklamasi Teluk Benoa tersebut berpotensi menghambat komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi karbon. “Rencana reklamasi Teluk Benoa juga akan menghambat pencapaian Indonesia untuk menurunkan emisi sebesar 29% dibawah business as usual pada tahun 2030, atau 41% dengan bantuan internasional, harapan tersebut pasti gagal tercapai jika reklamasi di Teluk Benoa di paksakan. Salah satu solusi untuk mencapai komitmen Indonesia tersebut adalah membatalkan rencana reklamasi Teluk Benoa”, ujar Suriadi Darmoko.

 

Climate Art dengan tema “dari Indonesia untuk Dunia” yang diselenggarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang selama ini memiliki perhatian dalam penyelamatan hutan dan iklim global tersebut, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari gerakan sosial yang disuarakan oleh seluruh masyarakat internasional yang memperjuangkan keadilan iklim demi generasi hari ini dan generasi yang akan datang. Ini merupakan bagian dari peran yang diambil oleh masyarakat sipil di Indonesia dalam upaya penyelamatan hutan dan iklim global, yang tentulah diharapkan bagian dari solusi Indonesia terhadap persoalan perubahan iklim dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun