Mohon tunggu...
Ardian kurniawan santoso
Ardian kurniawan santoso Mohon Tunggu... Wiraswasta - pejuang kemanusiaan

pejuang kemanusiaan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

fakta baru dibalik kasus penganiayaan bocah di wonosegoro boyolali

24 Desember 2024   12:51 Diperbarui: 24 Desember 2024   12:51 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lalu mengatakan pada awak media siber Suluh Nusantara.News tentang pernyataan sdr Fachrudin yang menyatakan di salah satu media, bahwa terjadi pencabutan kuku pada korban. padahal itu tidak terjadi , sambil mengatakan bahwa pernyataan Fachrudin ini telah mencemarkan keluarga kami, seakan akan kami itu orang bengis nggak punya rasa perikamanusiaan.tentunya hal ini juga akan kami lakukan proses hukum sebagai proses penegakan hukum .lalu salah satu keluarga tersangka tersebut sambil menunjukan HP, Uang , yang di curi korban dan 2 surat pernyataan . salah satunya surat pernyataan dari bapak korban yang bermaterai yang juga pada tahun 2020 melakukan tindak asusila pada warga.sambil sedikit nada tinggi menyampaikan pada awak media siber Suluh Nusantara.News, bukan dari nilai materi sebuah celana dalamnya yang kami persoalkan, tapi tentang moralitas anak tersebut yang telah melakukan pelecehan pada keluarga dan warga.karena terus terang kami semua trauma apa yang di lakukan bapak ( tindakan asusila ) pada warga, saat itu th 2020 ,sekarang kok anaknya seperti itu, dengan nada tinggi.walaupun kami menyadari apa yang kami lakukan terhadap anak tersebut sebuah pelanggaran. seharusnya hal ini juga jadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses hukum yang sedang berjalan, karena kalau hal di biarkan khawatir ke depan prilaku anak akan meresahkan warga. termasuk bapak korban yang juga ikut menganiaya , seharusnya juga menjadi tersangka, demi tegaknya hukum dan keadilan ungkap salah satu keluarga tersangka pada media siber Suluh Nusantara.News

copy sumber siber suluh Nusantara News

Pewarta : Pujiadi)*

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun