Â
Pertama, akses ke sumber belajar yang luas. Kalau PMM dipakai untuk guru dibawah Kemendikbud, aplikasi PINTAR juga sama fungsinya, yang diperuntukkan bagi guru-guru dibawah naungan Kemenag. Para guru senantiasa dapat memperbarui pengetahuannya dengan akses ke media tersebut.
Selain itu guru juga dapat mengakses platform pembelajaran online lainnya, seperti; Coursera, EdX, dan Udemy yang menyediakan berbagai kursus dari universitas dan institusi terkemuka. Selanjutnya, guru dapat mengunjungi perpustakaan tanpa harus pergi ke gedung perpustakaan.Â
Beberapa platform digitalnya seperti i-Pusnas (perpustakaan digital), Open Library, dan Project Gutenberg, yang menyedikan akses pada buku-buku elektronik gratis yang dapat dibuka oleh masyarakat umum.
Â
Kedua, pembelajaran fleksibel dan interaktif. Fleksibel artinya tidak terpaku pada batas ruang dan waktu. Media pembelajaran seperti Zoom, dan Google Classroom dapat digunakan kapan saja tanpa harus membatasi waktu dan tempat pembelajaran.Â
Peran guru masih sangat penting walaupun teknologi memudahkan pembelajaran di era digital ini. Penggunaan media pembelajaran dapat membangkitkan keinginan, minat dan motivasi siswa dalam proses belajar (gtk.kemdikbud.go.id, 2024).
Ketiga, personalisasi pembelajaran. Pada kurikulum merdeka, kita dianjurkan untuk melakukan pembelajaran berdiferensiasi. Artinya bahwa guru dapat mengelompokkan yang mana siswa dengan minat dan bakat yang sama. Nah, menggunakan media pembelajaran dapat memudahkan guru dalam membagi kelas siswa berdasarkan kemampuan siswa secara daring, baik dalam pemberian tugas maupun materi.Â
Pembelajaran yang dipersonalisasi adalah metode pembelajaran yang materi dan strategi pembelajarannya di sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan siswa perindividu. Tujuannya adalah membantu siswa dalam mencapai potensi maksimalnya, dan mempercepat proses belajar mereka (sampoernaacademy.sch.id, 2022)
Keempat, pengembangan profesional berkelanjutan. Kini guru berstatus Aparatur Sipil Negara, khususnya, diwajibkan untuk mengunggah bukti dukung Pengembangan Kompetensi, berupa sertifikat pelatihan di aplikasi PMM guna urusan jabatan.Â
Kenaikan pangkat dan golongan. Dan sekarang, guru swasta bisa mengikuti Program Profesi Guru (PPG) tanpa harus tatap muka. Hanya pembelajaran daring dari aplikasi PMM. Hal tersebut tentunya menguntungkan bagi guru. Karena waktunya yang fleksibel, juga mengurangi biaya pelatihan.