Mohon tunggu...
Ardi
Ardi Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru Swasta Mengabdi 12 Tahun

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Kenali Apa Saja yang Membatalkan Puasa

29 Maret 2024   22:11 Diperbarui: 29 Maret 2024   22:17 588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ini termasuk hadats besar, yang diharuskan mandi wajib dulu baru boleh mendirikan salat. Jika dalam keadaan berpuasa, maka ia wajib menggantinya di hari yang lain. Lalu bagaimana dengan pria yang mendapat "mimpi basah" saat tidur dan tengah berpuasa? Maka puasanya tetap sah karena hal itu bukanlah faktor kesengajaan.

Berniat membatalkan puasa. 

Hal ini sebagaimana sabda Nabi Saw. dari Umar bin Khottob, "Setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang ia niatkan." HR. Bukhari dan Muslim. Sebagian ulama mengelompokkan hal ini menjadi dua jenis niat, yaitu niat yang kuat dan niat yang ragu-ragu.

Niat yang kuat, misalnya ia dengan yakin akan makan siang, namun ia tidak mendapatkan makanan, maka puasanya telah batal, dan ia wajib menggantinya pada hari yang lain. Selanjutnya niat yang ragu-ragu, misalnya saat memulai puasa ia yakin akan menjalankan ibadah puasa, namun di tengah jalan muncullah niat yang masih ragu-ragu tersebut.

Dalam hal ini, niat yang masih ragu-ragu tersebut tidak membatalkan puasa. Merujuk pada hadis, "Sesungguhnya Allah telah memaafkan umatku atas dosa dari bisikan jiwa, selagi belum dilakukan atau belum diucapkan." (HR. Bukhari dan Muslim)

Berjima' (bersetubuh) di siang hari. 

Pelaku perbuatan tersebut bukan hanya berkewajiban untuk menggantinya pada hari yang lain, melainkan mereka juga harus membayar kafaroh (denda), yaitu memberi makan 60 orang miskin.

Nah, kiranya pemaparan diatas dapatlah menjadi dasar dalam memahami batas-batas kapan dikatakannya seseorang telah batal puasanya.

Semoga bermanfaat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun