Mohon tunggu...
Ardi
Ardi Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru Swasta Mengabdi 12 Tahun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wudhu dan Tata Laksananya

29 Oktober 2023   19:01 Diperbarui: 29 Oktober 2023   19:06 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Merupakan salah satu syarat dalam mendirikan salat adalah suci dari hadas. Menukil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan hadas adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh salat, tawaf, dan sebagainya. Hadas berbeda dengan najis. Najis bentuknya konkrit (nyata), sementara hadas itu abstrak (tidak berwujud) yang menunjukkan keadaan seseorang.

Seseorang dalam keadaan berhadas kecil, misalnya ketika ia buang angin, buang air kecil dan buang air besar. Dalam keadaan tersebut, ia dapat mensucikan diri dengan berwudhu, untuk menghilangkan hadas kecilnya. Adapun hadas besar, contohnya seseorang yang telah selesai berhubungan badan dengan istri/suami. Dan pada keadaan ini dapat dihilangkan (disucikan) dengan mandi.

Perintah untuk bersuci ini termaktub dalam hadis Rasulullah riwayat Muslim (224), dengan salinan teks; "Allah tidak menerima salat (yang dikerjakan) tanpa bersuci." Dalam paparan lainnya, Nabi Saw. bersabda, "Allah tidak menerima salat salah seorang di antara kalian, ketika dia berhadas sampai dia berwudhu terlebih dahulu" (HR. Bukhari Muslim).

Hal senada juga disitir dalam firman-Nya, surah al-maidah ayat 6, "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki."

Amatlah utama bagi seorang muslim untuk paham akan perkara bersuci ini, karena tidaklah diterima amalan ibadah salat seorang hamba tanpanya. Lantas bagaimana tahapan melakukannya? Mari kita simak runutan berikut ini!

Rukun wudhu ada delapan. Dimulai dari niat dalam hati untuk menghilangkan hadas. Membaca basmalah (ucapan 'bismillahirrahmaanirrahim'). Lalu membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali. Dalam proses basuhannya, hendaklah membersihkan sela-sela jemari dengan jari tangan lainnya. Misalnya saat membasuh yang kanan, jari-jari tangan kiri masuk ke sela-sela jari tangan kanan. Begitu sebaliknya.

Langkah selanjutnya, mengambil air dengan kedua telapak tangan, lalu dimasukkan ke dalam mulut (berkumur-kumur) dan dimasukkan dalam hidung secara dihirup, lalu dikeluarkan airnya. Dalam hal ini antara berkumur-kumur dengan menghirup air dari hidung tidak dipisah kegiatannya. Ini dilakukan sebanyak tiga kali.

Selanjutnya membasuh wajah sebanyak tiga kali dan menyela-nyela jenggot. Batasan wajah yang dimaksud adalah mulai dari atas ujung dahi (awal tempat tumbuhnya rambut) sampai bagian bawah jenggot. Dan batas kiri kanan adalah telinga.

Dilanjutkan dengan membasuh tangan hingga siku sambil menyela-nyela jemari. Dan tetap mendahulukan yang kanan daripada kiri. Selanjutnya membasuh kepala satu kali, dan termasuk dalam hal ini adalah membersihkan kedua telinga.

Cara membasuhnya, kedua telapak tangan dibasahi dengan air. Kemudian kepala bagian depan dibasahi lalu menarik tangan hingga kepala bagian belakang, kemudian menarik tangan kembali hingga kepala bagian depan. Setelah itu langsung dilanjutkan dengan memasukkan jari telunjuk ke lubang telinga, sedangkan ibu jari menggosok telinga bagian luar.

Yang terakhir, membasuh kaki tiga kali hingga ke mata kaki sambil membersihkan sela-sela jemari kaki yang kanan dan kiri. Pamungkas, hendaklah dilakukan secara berurutan. Tidak membasuh bagian tubuh lainnya sebelum menyelesaikan urutan sebelumnya.

Jangan lupa berdoa setelah wudhu, "Asyhadu an laa ilaaha illallah wahdahu laa syarikalah, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rosuuluh."

Semoga bermanfaat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun