Salat adalah ibadah wajib bagi seorang muslim yang sudah baligh. Perintah yang termuat dalam rukun Islam yang kedua ini juga harus dilaksanakan sesuai dengan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Sebagaimana dalam hadis riwayat Bukhari, Rasulullah Saw bersabda, "Salatlah kalian sebagaimana kalian melihatku salat."
Dalam pelaksanaannya, terkadang atau sesekali kita luput akan gerakan salat itu sendiri. Bisa jadi karena keragu-raguan yang dialami, atau pikiran sedang tidak fokus. Ternyata ada loh, setan yang memang tugasnya mengganggu orang yang sedang salat. Ia bisa membuat orang tersebut menjadi was-was, atau ragu akan bilangan salat, atau juga melupakan salah satu gerakan salat.
Hal ini seperti dinukilkan dalam hadis riwayat Muslim no. 2203: dari Utsman bin Abil 'Ash r.a, ia berkata, "Wahai Rasulullah, setan telah menghalangi antara aku dan salatku serta mengacaukan bacaanku. Maka Rasulullah Saw. bersabda, "itu adalah setan yang disebut dengan Khanzab. Jika engkau merasakan sesuatu (gangguan) maka bacalah ta'awudz dan meniuplah ke kiri 3x". Utsman mengatakan, "aku pun melakukan itu, dan Allah pun menghilangkan was-was setan dariku."
Secara bahasa, sahwu artinya lalai dari sesuatu. Sujud sahwi adalah dua kali sujud yang dilakukan pada akhir salat sebelum salam, atau setelah salat. Fungsinya untuk menambah celah-celah yang kurang dalam salatnya karena lupa.
Ada tiga hal yang menyebabkan seseorang harus melakukan sujud sahwi, yaitu penambahan, pengurangan, dan ragu-ragu. Baiklah, akan kita bahas satu-persatu, ya.
Yang dimaksud penambahan disini adalah adanya penambahan gerakan dalam salat, seperti berdiri, rukuk, duduk, maupun sujud yang dilakukan dalam keadaan lupa. Maka ia melakukan sujud sahwi setelah salam. Selanjutnya karena adanya kekurangan dalam rukun salat.
Urutan pada rukun salat adalah berdiri, takbiratul ihram, bacaan surah al-fatihah, rukuk, bangkit dari rukuk (I'tidal), sujud, duduk diantara dua sujud, tasyahud akhir (bacaan dan duduknya), tuma'ninah, salam (menoleh ke kanan), dan tertib (berurutan). Jika salah satu rukun ini terlupa, maka ia kembali melakukannya. Sebab rukun tidaklah gugur dengan sekadar sujud sahwi.
Lantas, apa saja kesalahan dalam salat yang dapat gugur dengan melakukan sujud sahwi? Ini disebut dengan wajib salat. Maka jika salah satu dari yang termasuk dalam wajib salat ini lupa dilakukan, dapat digugurkan dengan sujud sahwi tanpa mengulangnya kembali.
Yang termasuk wajib salat adalah tasyahud awwal dan duduknya, takbir-takbir dalam salat, ucapan "subhaana robbiyal 'azhiim" sekali ketika rukuk, ucapan "subhaana robbiyal a'laa" sekali ketika sujud, bacaan "robbighfirlii" diantara dua sujud satu kali, ucapan "sami'allahu liman hamidah" bagi imam dan munfarid (seorang yang mendirikan salat sendirian), dan ucapan "robbanaa lakal hamdu" untuk imam, munfarid, dan makmum.
Lalu bagaimana pada situasi keragu-raguan dalam salat? Ada dua contoh soal dalam masalah keragu-raguan ini. Yang pertama, jika ia ragu apakah telah salat tiga atau empat rakaat, kemudian ia merasa sangat yakin pada salah satunya, maka ia pilih yang ia anggap yakin. Kemudian ia melakukan sujud sahwi setelah salam.