Guru yang secara mandiri telah membuat buku ajarnya sendiri, secara tidak langsung ia telah menguasai kelas delapan puluh persen. Maka hendaknyalah seorang guru giat mengembangkan potensi dirinya dan kreatifitas. Kualitas diri inilah yang nantinya akan menjadi personal branding bagi setiap guru.
Namun sayang, tingkat literasi guru masih sangat rendah. Sehingga sedikit sekali dijumpai karya ilmiah yang dipublikasikan oleh guru.Â
Bagi Anda guru berjabat Aparatur Sipil Negara (ASN) juga sudah menjadi keharusan untuk membuat publikasi ilmiah untuk bisa naik golongan dan pangkat. Kenapa pemerintah menetapkan peraturan tersebut, ya karena saking minimnya guru yang bisa membuat karya ilmiah.
Mari tingkatkan literasi untuk mencerdaskan bangsa dan negara secara umum, pribadi dan anak didik Anda secara khusus.
Semoga bermanfaat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H