Mohon tunggu...
Ardhi Adhary Arbain
Ardhi Adhary Arbain Mohon Tunggu... Ilmuwan - A scientist, pla-modeler and traveler

It's all about the weather, experience, science and technology - http://sketsa-langit.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pembekuan Rute Air Asia dan Politik Kambing Hitam

3 Januari 2015   08:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:55 1021
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berawal dari selentingan yang menyebutkan bahwa AirAsia QZ 8501 terbang tanpa laporan cuaca dari BMKG, berlanjut dengan menteri perhubungan yang 'menyemprot'  direksi Air Asia akibat keteledoran tersebut, disusul hasil investigasi kemenhub yang mengungkapkan kalau rute AirAsia di minggu naas tersebut tak berizin, belakangan muncul berita terbaru : Rute Air Asia Surabaya - Singapura dibekukan sementara.

[caption id="attachment_388000" align="alignnone" width="640" caption="Jadwal dan Rute Air Asia (sumber : www.rappler.com)"][/caption]

Sanksi pembekuan rute penerbangan sebenarnya hal yang wajar, mengingat kesalahan fatal yang dilakukan pihak Air Asia. Tapi kalau kita telaah lagi, yang memberikan izin terbang (termasuk regulasi penerbangan yang lain) kan pihak otoritas bandara yang merupakan representasi dari kemenhub. Dengan kata lain, keteledoran tidak hanya dilakukan pihak Air Asia, tapi (celakanya) juga dilakukan oleh kemenhub sendiri. Lalu kenapa hanya Air Asia yang menjadi kambing hitam?

Entah sudah berapa kali kecelakaan transportasi melanda negeri ini, tapi ujungnya selalu sanksi, sanksi dan sanksi tanpa ada tindakan preventif yang jelas.

Saya bukannya mendukung Air Asia, tapi ibaratnya jual-beli, pedagang pasti selalu ingin untung, Maskapai tentunya juga ingin untung terus, memangkas biaya pengeluaran hingga terkadang tidak mengindahkan regulasi-regulasi penerbangan. Di sinilah peran pemerintah sebagai pengawas, pembina dan pengelola agar regulasi-regulasi tersebut tetap dipatuhi pihak swasta (maskapai). Dan manakala terjadi keteledoran dalam pelaksanaannya, sudah seharusnya pemerintah juga ikut bertanggung jawab.

Coba lihat peristiwa karamnya kapal MV. Sewo di Korea Selatan pertengahan tahun 2014 lalu. Konon, Perdana Menteri Jung Hong-won sampai mengajukan pengunduran dirinya karena merasa ikut bertanggung jawab atas musibah tersebut. Presiden Park Geun-Hye juga 'rela' merunduk, meminta maaf (bukan mengucapkan keprihatinan) di depan publik karena kecelakaan yang menewaskan 295 orang itu.

[caption id="attachment_387997" align="aligncenter" width="560" caption="Presiden Korsel meminta maaf pada publik (sumber: Reuters)"]

14202217341221469958
14202217341221469958
[/caption]

Saya bukannya ingin memojokkan pemerintah, wong saya juga PNS dari institusi pemerintah juga. Saya cuma berharap pemerintah, dalam hal ini kemenhub, lebih bijak dalam menyikapi musibah Air Asia QZ 8501 yang sudah menyisakan duka mendalam bagi bangsa kita. Tegakkan dan awasi regulasi yang ada. Musibah ini bukan hanya tanggung jawab Air Asia, tapi juga tanggung jawab pemerintah juga.

Dibandingkan dengan sanksi yang cenderung meng-kambinghitamkan suatu pihak, saya yakin permintaan maaf yang tulus dari pemerintah yang ikut bertanggung jawab dalam musibah ini setidaknya akan sedikit meringankan duka bagi keluarga korban yang ditinggalkan.

(AAA)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun