Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945 Indonesia merupakan negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik yang dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki lebih dari 17.000 pulau, di mana hanya sekitar 7.000 pulau yang dihuni lebih dari 360 suku bangsa.
Selain itu, Indonesia juga memiliki lebih dari 700 bahasa namun bahasa pemersatu bangsa kita ialah Bahasa Indonesia. Wilayah Indonesia terdiri dari 70% lautan dan 30% daratan sehingga disebut Negara Maritim. Hal ini membuat Indonesia kaya akan keragaman budaya dan tradisi serta memiliki potensi besar di bidang kelautan dan perikanan.
Dengan kayanya akan keragaman budaya, di Indonesia maka potensi terjadinya perselisihan antar masyarakat menjadi lebih tinggi. Perbedaan yang secara alami tumbuh dikehidupan dapat menyebabkan pertikaian antar daerah. Hal tersebut tentunya akan menjadi masalah serius bila rakyat Indonesia tidak memegang teguh toleransi dan tenggang rasa. Sebagai rakyat Indonesia kita dituntut untuk saling menghargai dan menghormati segala perbedaan demi menjaga persatuan Indonesia.
Merujuk pada lambang negara Indonesia, Burung Garuda Pancasila tertulis semboyan bangsa Indonesia "Bhineka Tunggal Ika" yang memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu. Hal tersebut pula yang menjadi dasar rasa toleransi diantara rakyat Indonesia.
Pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alenia ke-4 tercantum tujuan nasional negara Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Salah satu cara untuk mencapai tujuan negara tersebut ialah dengan memiliki pemerintahan yang baik. Suatu pemerintahan dapat dikatakan berjalan dengan baik bila tugas dan fungsinya terlaksana sehingga berdampak baik pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Untuk mendukung pemerintahan yang baik dibutuhkan pegawai pemerintahan atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang unggul dan berkualitas.
Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai yang bekerja di Instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan profesional dan berkualitas kepada publik, serta mempererat persatuan dan kesatuan negara Indonesia. Indonesia membutuhkan ASN yang berintegritas, profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Hal mendasar yang dibutuhkan oleh ASN adalah memiliki ilmu pengetahuan tentang wawasan kebangsaan dan bela negara. Pengertian wawasan kebangsaan ialah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera.
Secara singkat maksud dari wawasan kebangsaan adalah melihat dengan utuh atas suatu bangsa dengan seluruh aspek yang dimilikinya. Urgensi ASN harus berwawasan kebangsaan ialah dengan meningkatnya pemahaman wawasan kebangsaan maka keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia menjadi lebih kuat karena kesadaran diri yang muncul mendorong hati dan semangat untuk mencintai tanah air, membela dan menjaga keutuhan bangsa.
Sebagai ASN wawasan kebangsaan ini perlu diterapkan pada kehidupan sehari-hari, contohnya bersikap rasional serta dinamis dalam berpikir dan berpendapat, melestarikan budaya gotong royong atau saling membantu tanpa memandang suku dan adat istiadatnya, saling menghargai serta hidup rukun dalam bermasyarakat. Oleh karena itu, wawasan kebangsaan menjadi penting untuk dipahami agar saling menghargai sehingga tidak ada yang merasa terdiskriminasi. Semua rakyat Indonesia memiliki hak yang sama.
Kemudian selain wawasan kebangsaan, ASN juga harus mempunyai kemampuan untuk menghadapi perubahan lingkungan strategis agar mampu menyiapkan diri dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki.