Bukunya yang terkenal al-Islam wa Ushul al-Hukm (1925) Abdurraziq menyampaikan bahwa khilafah tidak punya kaitan dengan perintah agama. Bahkan dia mengatakan bahwa itu hanya kedok untuk meraih kekuasaan semata.
Pendapat Ali sejalan dengan para ulama moderat Indonesia yang mengatakan bahwa klaim kekhilafahan adalah jalan terbaik jika melihat Afganistan adalah salah karena itu tidak sejalan dengan ajaran agama. Sehingga narasi kriminalisasi khilafah yang sering mereka utarakan tak lebih sebagai pembelaan terhadap manuver mereka yang berbenturan dengan falsafah negara.
Hidup dalam sebuah sistem bernegara adalah wajib menjaga nilai kesepakatan dan fondasi persatuan. Sementara gerakan yang ingin mengubah fondasi dan sistem bernegara dengan mengeksploitasi ideologi khilafah adalah sebuah pemberontakan (buhgat).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H