Sesaat setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakhiri kunjungan ke India, kerusuhan berlangsung di beberapa wilayah di negara itu. Penyebabnya adalah beleid (Undang-undang) yang disahkan oleh pemerintah India dan merugikan bagi kaum minoritas.
Seperti kita tahu, agama mayoritas di India adalah Hindu dengan angka pemeluk sekitar 80 %. Sedangkan pemeluk Islam dalam hal ini muslim sekitar 14% ; selebihnya adalah pemeluk agama lainnya.
Beleid yang dikeluarkan oleh pemerintah India adalah rancangan undang-undang kewarganegaraan. Rancangan regulasi baru itu mengatakan bahwa warga non muslim asal Bangladesh, Pakistan dan Afganistan yang masuk ke India secara ilegal bisa menjadi warga negara India.Â
Pemerintah India dalam hal ini Narendra Modi dari Partai Nasionalis Hindu (BJP) memberi alasan bahwa regulasi itu akan memberi perlindungan bagi orang-orang yang melarikan diri dari persekusi agama. Rancangan ini menimbulkan aksi protes sejak diloloskan tahun lalu dan puncaknya terjadi pada akhir Januari lalu berupa bentrokan.
Secara historis, India memang punya beban persoalan menyangkut kemajemukan yaitu agama (Hindu dan Islam) terutama setelah pemisahan India dan Pakistan pada tahun 1947. Â
Saat itu sepuluh juta warga Hindu dan Sikh terpaksa keluar dari Pakistan dan tujuh juta muslim harus pindah dari India. Namun saat itu masih banyak penduduk beragama Islam yang enggan pindah ke Pakistan dan sebaliknya.Â
Para warga yang bertahan dan menjadi minoritas inilah yang akhirnya mengalami diskriminasi yaitu masyarakat Hindu di Pakistan dan masyarakat muslim di India.
Konflik muncul karena dua penganut agama ini memakai standar berbeda dalam merunut sejarah untuk menunjukkan tujuan sosial politik mereka, juga untuk membangun identitas modern mereka. Rancangan itu juga berbau sangat diskriminatif karena hanya ditujukan untuk kaum non muslim sehingga itulah yang memicu bentrokan.
Indonesia sendiri sangat berbeda dalam penerapan regulasi soal agama dengan India. Indonesia relative tidak ada diskriminasi dalam payung hukum (UU) dan pelaksanaan agama dalam masyarakat. Pancasila adalah wujud nyata dari penghargaan atas kemajemukan Indonesia itu.
Tantangan Indonesia kini adalah benih-benih intoleransi yang ditumbuhkan oleh beberapa kelompok orang dengan dalih pemurnian agama atau yang lain; yang akhirnya tidak menghargai keberadaan masyarakat lain yang berbeda. Semoga Indonesia tetap bisa menjaga solidaritas dan toleransi atas kemajemukan etnis dan agama ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H