Mohon tunggu...
Andi Ramadhan
Andi Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis lepas di Kompasiana

Datang berlindung waktu susah dan senang. Tumpang berlindung waktu susah dan senang.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Rumah Menteri Pertanian Digeledah KPK, Seperti Apa Kewenangan KPK Dalam Penggeledahan?

29 September 2023   17:00 Diperbarui: 29 September 2023   19:54 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam menjalankan kewenangan penggeledahannya, KPK harus senantiasa mengedepankan integritas, objektivitas, dan kehati-hatian.

Penggeledahan tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus didasarkan pada bukti dan fakta yang kuat. 

Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil KPK dapat lebih efektif dan efisien dalam memberantas korupsi dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun