Mohon tunggu...
Andi Ramadhan
Andi Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis lepas di Kompasiana

Datang berlindung waktu susah dan senang. Tumpang berlindung waktu susah dan senang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bursa Karbon Indonesia: Berbisnis Sambil Jaga Bumi!

26 September 2023   18:36 Diperbarui: 26 September 2023   18:49 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. (Sumber: Pixabay via voi.id)

Pernah dengar soal bursa karbon yang baru saja dibentuk di Indonesia? Ini bukan pasar yang menjual arang, tapi lebih ke pasar virtual buat jual beli hak emisi gas rumah kaca.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo baru saja meluncurkan secara resmi Bursa Karbon Indonesia yang diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan penetapan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Dari siaran pers OJK, Presiden menyampaikan dengan potensi karbon yang besar, beliau optimistis Indonesia bisa menjadi poros karbon dunia dengan tetap konsisten membangun dan menjaga ekosistem karbon di dalam negeri.

Bursa karbon ini dibentuk dengan tujuan utama buat bantu Indonesia kurangi emisi karbon. 

Gak cuma itu, pemerintah juga pengin memacu sektor industri buat lebih peduli lingkungan dengan cara investasi di teknologi ramah lingkungan. 

Plus, ini juga cara buat memenuhi target pengurangan emisi global. Jadi, kita gak cuma ngurangi polusi, tapi juga ikut andil dalam pelestarian bumi.

Manfaat bagi Indonesia

Dengan adanya bursa karbon ini, manfaat-manfaat yang dapat dicapai antara lain adalah:

  • Ekonomi Hijau: Dengan adanya bursa karbon, Indonesia bisa beralih ke ekonomi hijau yang lebih berkelanjutan. Industri yang berpartisipasi bisa dapat insentif dan pendanaan buat investasi dalam teknologi bersih.
  • Pengembangan Teknologi: Bursa karbon bisa mendorong inovasi dan pengembangan teknologi ramah lingkungan. Dengan demikian, kita gak cuma menjaga alam, tapi juga maju dalam teknologi!
  • Pendapatan Negara: Melalui bursa karbon, pemerintah bisa meraup pendapatan dari transaksi karbon. Ini bisa digunakan buat proyek-proyek pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Terbentuknya bursa karbon ini bukan tanpa tantangan. Berbagai tantangan yang mungkin akan dihadapi ke depan adalah diperlukannya kesadaran dan komitmen industri terhadap pengurangan emisi. 

Butuh waktu dan usaha buat ubah mindset dan praktik bisnis.

Selain itu, meski sudah ada regulasi, masih banyak kebijakan yang perlu disempurnakan agar bursa karbon bisa berjalan efektif dan transparan.

Penting juga untuk memastikan bahwa pengurangan emisi yang dilaporkan oleh industri benar-benar terjadi. Ini butuh sistem verifikasi dan monitoring yang akurat dan kredibel.

Peluang ke Depannya

Dengan bursa karbon, Indonesia punya peluang buat terlibat dalam pasar karbon internasional. Ini bisa meningkatkan reputasi dan memperluas akses ke pasar global.

Bursa karbon juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memberikan lapangan pekerjaan baru di sektor teknologi bersih dan energi terbarukan.

Bagi lingkungan, melalui bursa karbon, kita punya peluang buat lebih menjaga lingkungan dan keanekaragaman hayati Indonesia. Jadi, keuntungan ekonominya juga diimbangi dengan pelestarian alam!

Bursa karbon di Indonesia ini adalah langkah maju yang keren banget buat kita semua. 

Meski ada tantangan, tapi peluang dan manfaatnya sangat besar, baik buat ekonomi, lingkungan, maupun reputasi Indonesia di mata dunia. 

Jadi, yuk kita dukung terus upaya ini dan jangan lupa berkontribusi buat menjaga bumi kita! Tetap semangat dan salam hijau!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun