Indonesia telah mengambil langkah-langkah tertentu untuk menghadapi klaim sepihak China atas Laut China Selatan. Indonesia telah meningkatkan kehadiran militer dan patroli di wilayah-wilayah terluar untuk menjaga kedaulatannya.Â
Indonesia juga aktif terlibat dalam kerjasama regional melalui ASEAN (Association of Southeast Asian Nations)Â untuk mencapai konsensus dan mengatasi masalah ini bersama negara-negara tetangga.
Salin itu,Indonesia menegaskan bahwa klaim China harus dipecahkan berdasarkan hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.
Sengketa Laut China Selatan tetap menjadi isu yang kompleks dan sensitif dalam politik regional dan geopolitik, dengan implikasi yang meluas dalam hal perdamaian, stabilitas, dan keamanan di kawasan Asia Tenggara.Â
Pada akhirnya, solusi yang damai dan berdasarkan hukum internasional masih dianggap sebagai harapan untuk mengatasi sengketa ini.
Klaim sepihak China atas Laut China Selatan adalah masalah yang memengaruhi kedaulatan Indonesia dan stabilitas regional secara signifikan.Â
Indonesia harus mempertahankan pendekatan yang bijaksana dalam menghadapi masalah ini, yang mencakup diplomasi yang kuat dan kebijakan luar negeri yang berbasis pada hukum internasional.Â
Ketegangan di Laut China Selatan adalah masalah yang harus diatasi bersama oleh komunitas internasional untuk memastikan perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara yang penting ini.
Mengatasi konflik Laut China Selatan adalah tugas yang kompleks dan memerlukan komitmen yang kuat dari semua pihak yang terlibat. Namun, dengan diplomasi yang cerdas, keterbukaan, dan keterlibatan aktif pihak-pihak internasional, ada harapan bahwa konflik ini dapat diatasi dan perdamaian dapat dipulihkan di kawasan Laut China Selatan yang penting ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H