Mohon tunggu...
Ardha fendyka Satya S
Ardha fendyka Satya S Mohon Tunggu... Akuntan - Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana NIM : 55521110048 || Dosen : Prof. Apollo

sedang mencari peruntungan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K11_Surat Keberatan Pajak PBB Secara Elektronik (E-filing)

2 Juni 2022   23:18 Diperbarui: 2 Juni 2022   23:29 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4. Setelah yakin akan data yang akan diunggah, wajib pajak diarahkan untuk penandatangan secara elektronik dengan cara memasukan kode passphrase sebagai pengganti tanda tangan

5. Selanjutnya wajib pajak dapat memilih tombol submit untuk dilakukan proses selanjutnya dan menunggu bukti penerimaan elektronik.

6. Jika bukti penerimaan elektronik sudah diterima, artinya keberatan sukses dikirim dan otoritas pajak akan meneliti surat keberatan dengan jangka waktu maksimal 6 bulan.

7. Untuk hasil yang lebih cepat, sebaiknya dilakukan follow up melalui kring pajak ataupun dating ke kpp terdaftar untuk menanyakan kelanjutan prosess keberatannya.

eobjection2-6298e257ce96e51163158d02.png
eobjection2-6298e257ce96e51163158d02.png
E. Contoh kasus kesalahan Hitung PBB oleh otoritas Pajak

Tuan Ardha mempunyai Rumah diperkotaan dengan NJOP 500juta. Namun setelah kluar tagihan PBB hasil hitung otoritas pajak, PBB tuan Ardha ternyata tidak sesuai perhitungannya. Yang seharusnya Perhitungan NJKP hanya nya 20% dari NJOP, ternyata terkena 40% dari NJOP yang akan memperbesar pembayaran PBB tiap tahunnya.

Tuan ARdha dapat melakukan keberatan atas kesalaghan perhitungan diatas melalui prosedur yang telah saya jabarkan sebelumnya, baik secara langsung pergi ke KPP terdaftar maupung secara daring melalui e-objection disertai lampiran lampiran yang mendukung keadaan sebenernya.

Daftar Pustaka

1. Undang Undang No 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan

2. https://www.indonesiapropertiexpo.com/news/pahami-dasar-hukum-sampai-cara-menghitung-pbb

3. Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. Yogyakarta: Penerbit Andi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun