Pendahuluan:
 Menurut undang-undang dasar tahun 1945 yang diatur dalam UU nomer 24 tahun 2009 tentang bahasa, Bahasa Indonesia merupakan bahasa negara. Bahasa Indonesia yang kita kenal sekarang sebenarnya berasal dari bahasa daerah, yaitu bahasa melayu. Bahasa melayu yang dipilih adalah bahasa melayu riau. Pada tanggal 20 Mei 1980 bahasa Indonesia lahir sebagai Bahasa Nasional, setelah itu bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928, bertepatan pada saat Sumpah Pemuda, dan pada tanggal 18 Agustus 1945 bahasa indonesia disahkan sebagai bahasa resmi negara Indonesia, hal ini termuat dalam UUD 1945 Bab XV pasal 36 bahasa negara adalah bahasa Indonesia.
Pembahasan:
Dalam penilitian ini saya akan meneliti tentang kata baku dan tidak baku. Penulis meneniliti tentang 3 kata baku.
No
Tidak Baku
1
Isap
Hisap
2
Impor
Import
3
Indra
Indera
 Â
Dari ketiga kata Baku tersebut penulis membuat masing-masing satu kalimat.
No
Kata Baku
Kalimat
1
Isap
Adik menghisap ibu jarinya karena lapar.
2
Impor
Keluarga Mira sedang berkumpul bersama dan memanggang daging impor.
3
Indra
Indra penglihatan manuasia adalah mata.
Â
Kesimpulan
 Pemilihan kata atau disebut juga diksi perlu diperhatikan dalam pengutaraan gagasan secara verbal, karena diksi yang tepat akan membangun kalimat yang efektif. Aspek kata di dalam diksi meliputi denotasi, konotasi, morfologi, semantik, dan etimologi. Diharapkan lewat penulisan artikel ini mahasiswa Unisa Yogyakarta dapat menyadari pentingnya memperhatikan kata baku yang tepat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H