Maka dari mahasiswa khususnya bagi mahasiswa yang mengambil program studi hukum keluarga islam diharapakan mampu meminimalisir adanya pernikahan dini ini.Â
Mahasiswa dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak dari pernikahan dini. Dengan melakukan sosialisasi yang gencar nantinya diharapkan mampu menekan angka pernikahan dini khususnya di wilayah kota Singaraja Kabupaten Buleleng Provinsi Bali ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!