Sumber foto : Kompas
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) baru saja melansir hasil Uji Kompetensi Awal (UKA) guru 2012. Dari situ diketahui jika hasil rata-rata UKA guru secara nasional masih rendah. Mendikbud Mohammad Nuh membeberkan, hasil rata-rata UKA 2012 yaitu 42,25 dengan nilai tertinggi 97,0 dan nilai terendah 1,0. Dikatakannya, hasil rata-rata UKA itu mencakup seluruh peserta (guru) dari jenjang TK sampai jenjang SMA. (Kompas, Jumat, 16 Maret 2012). Secara rata-rata perjenjang sebagai berikut : TK= 58,87, SD = 36,86, SMP = 46,15, SMA = 51,35, SMK = 50,02, SLB = 49,07 dan pengawas = 32,58. Mencermati angka-angka itu tentu kita miris, pahlawan tanpa tanda jasa ini ternyata tidak layak untuk menjadi pencetak generasi yang handal. Jika kita mengacu pada standar minimal angka kelulusan untuk siswa yaitu 55 maka dapat dipastikan hanya guru TK yang lulus. Ini tentu sangat kontradiktif dimana guru yang mengajarkan anak untuk lulus ternyata orang yang tidak lulus. Yang lebih parah lagi adalah institusi yang membina guru yaitu pengawas adalah jenjang yang paling buruk nilainya. Susah dech saya berkata karena lembaga yang mengawasi guru saja tidak lulus apalagi gurunya pasti tidak lulus dan ujung terakhir anak didik pasti juga tidak lulus. Inilah kenyataan di lapangan, pendidikan kita dilihat dari banyak segi kedodoran. Saya selaku guru yang notabene sama dengan temen-temen yang mengikuti UKA tentu prihatin dengan kondisi ini. Tetapi kita tidak perlu pesimis, tetap harus optimis. Sudah saatnya kita berpikir segala sesuatu di dunia pendidikan secara standar, kalau tidak melewati standar ya jangan diluluskan. Biar temen-temen guru belajar lagi. Banyak dari kita memang menjalani kehidupan mengajar apa adanya. Tidak pernah sedikitpun kita meluangkan waktu untuk belajar, kita terlalu dinina bobokkan dengan fasilitas yang didapat tanpa kita bersusah payah untuk mengembangkan diri. Buka mata kita lebar-lebar, kembangkan diri kita, mengajar yang berkualitas, beri nilai anak sesuai standar (bukan nilai karbitan), lakukan penelitian tindakan kelas secara berkala dan yang paling penting jangan pernah takut untuk dinilai (dengan catatan pengawas yang menilai sudah lulus dulu sehingga berhak untuk menilai guru). Salam buat temen-temen guru, mari kita bersama majukan Indonesia lewat pendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H