Mohon tunggu...
Fatkhul Muin kabarseputarmuria
Fatkhul Muin kabarseputarmuria Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Warga,Wiraswasta,YouTuber

Sepuluh tahun lalu berkecimpung memburu dan menulis berita namun saat ini berwiraswasta dan mengembangkan ekonomi kerakyatan di pedesaan. Tetapi hasrat untuk menulis masih menggebu-ngebu kanal kompasiana inilah sebagai ajang pelampiasaan untuk menulis. " Menulis tidak bisa mati " aku tuangkan kreasiku juga di blog pribadiku www.kabarseputarmuria.com selamat membaca dan berbagi informasi No HP : 085290238476 semoga bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Proses Graduasi KPM M. Abdul Ghofur Raih Penghargaan dari Pj Bupati Jepara

16 Januari 2023   08:28 Diperbarui: 16 Januari 2023   08:39 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jepara - Angka kemiskinan di Jepara mengalami penurunan ,dilaporkan sampai bulan November 2022 ini menyisakan 6,88 persen dari sebelumnya 7,44 persen di tahun yang lalu.

Capaian tersebut berkat sinergitas seluruh pihak saah satunya adalah peran SDM Pendamping
Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini pengentasan kemiskinan ini di Jepara mulai
digulirkan pada tahun 2014.

Salah satu yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Muhammad Abdul Ghofur (36) warga desa
Sinanggul kecamatan Mlongg yang sudh 8 tahun menjadi tenaga pendamping PKH. Di tahun
2022 ini dia mendapatkan piagam penghargaan dari Pj. Bupati Jepara atas prestasinya pada
kategori terbaik l dalam proes graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terbaik 2 dalam inovasi pendampingan.

" Untuk menuju ke graduasi memang perlu penjelasan dan pemahaman pada KPM oleh karena itu saya sebagai pendamping memang mempunyai kewajiban untuk memberikan dorongan kepada KPM agar mereka mau Graduasi Terutama bagi KPM yang memang kondisi sosial
ekonominya telah meningkat " , kata M.Abdul Ghofur pada kabarseputarmuria Senin 16/1/2022023

Menurut Ghofur pentunjuk teknis Graduasi Mandiri dijelaskan kepada KPM diantara
disampaikan Bansos PKH bukanlah bantuan seumur hidup. Namun naksimal 5 tahun ada
resertifikasi. jika masih sangat membutuhkan akan ditambah lagi 3 tahun. KPM tersebut
diarahkan untuk mendapatkan bantuan modal usaha sehingga bisa membuka usaha sendiri dan
mampunyai penghasilan.

Muhammad Abdul Ghofur dengan niat tulus dan ikhlas menyumbangkan tenaganya sebagai
pendamping PKH mulai tahun 2014. Awalnya ia bertugasnya mendampingi penyaluran bantuan sosial agar berdaya guna untuk keluarganya. Namun seiring berjalannya waktu tidak
hanya mendampingi penyaluran namun juga memberikan edukasi terkait pendidikan
kesehatan dan jugapeningkatan ekonomi keluarga KPM agar hidupnya lebih sejahtera.

" Terkait pendidikan misalnya saya sering memberikan pengertian agar KPM PKH
memyekolahkan anak setinggi-tingginya. Sehingga ada anaknya yang kuliah dengan kuliah
nantinya akan bisa meningkatkan ekonomi keluarga. Caranya bagaimana anak KPM tersebut
mendapatkan beasiswa secara gratis kita sebagai pendamping harus mengusahakan itu", kata
Ghofur lagi.

M.Abdul Ghofur sedang dampingi KPM (Foto: Dokpri)
M.Abdul Ghofur sedang dampingi KPM (Foto: Dokpri)

Sebelum terjun sebagai tenaga pendamping PKH Muhammad Abdul Ghofur adalah pengajar
di SMP Azzahra namun sejak tahun 2019 1a totalitas sebagai pendamp1ng. Suka duka 1a jalan
dengan penuh keihlasan dan setiap tugas yang dibebankan 1a jalani dengan senang hati
Meskipun pada tahun 2020 1a pernah hampir kehilangan tangan kanan karena menjalankan
tugas bersama satu temannya korkab yang sudah tiada kecelakaan bersamanya.

Terkait profesi sebagai tenaga pendamping PKH ini ia berpesan kepada teman temanpendamping yang baru tujuan sebagai pendamping adalah mensejahterakan masyarakatprasejahtera agar keluar dari kemiskinan. Kerja diniati ibadah jangan dilihat nominal yang kita dapatkan namun masih ada bentuk lain yang lebih besar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun