Berdasarkan data hasil penelitian perusahaan keamanan dunia maya McAfee dengan Central for Strategic dan Internasional Studies (CSIS) yang diumumkan pada tahun lalu, kerugian tahunan dari kejahatan cybercrime secara global telah mencapai US$600 miliar atau setara Rp 8.160 triliun (asumsi US$1 = Rp 13.600) pada 2017, yang didorong oleh meningkatnya kecanggihan para hacker (peretas), berita palsu, dan bertambah banyaknya kejahatan di toko online. Dalam penelitian ini juga disebutkan bahwa pencurian kekayaan intelektual mencapai seperempat kerugian tahunan dari kejahatan siber.
Atas dasar itu semua, tanpa kehati-hatian bermedia sosial, bisa pastikan, ekonomi kita niscaya akan jatuh tersungkur. Jika ekonomi kita anjlok, siapa yang rugi? Yang rugi bukan orang di negara lain tapi kita, kita semua bangsa Indonesia dengan seluruh tumpah darahnya. Jika tak ingin ini terjadi, maka berhati-hati lah bermedia sosial.
Supaya negara kita maju, kita hanya perlu berhati-hati dan menahan diri. Syaratnya itu saja, tidak lebih. Karena kebohongan yang diulang-ulang dan disebarkan secara sistematis, bagi saya, tidak akan pernah menjadi kebenaran. Tetapi berpotensi membuat kita tertipu dan tak berdaya menggali kebenaran yang sesungguhnya, serta kohesi sosial dan rasa saling percaya pun ikut tergerus.
Maka dari itu, saya pikir, kemerdekaan sejak nurani menjadi keharusan setiap dari kita lakukan untuk menuju Indonesia yang jaya dan berdaulat atas segara potensi yang dimiliknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H