Kesimpulan :
Fenomena kampanye pilpres di media sosial adalah realitas yang tidak dapat dihindari. Dengan memahami peluang dan tantangan yang ada, serta melalui peningkatan literasi media digital, kita dapat aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi secara lebih cerdas dan kritis. Bawaslu dan pihak terkait perlu bekerja sama dalam memonitor dan mengatasi pelanggaran kampanye di dunia maya. Hanya dengan kolaborasi dan literasi yang baik, kampanye pilpres di media sosial dapat menjadi instrumen positif untuk memperkuat demokrasi Indonesia.
Artikel Opini oleh :
Ardan Arya A
Mahasiswa Universitas Siber Asia
200501010118
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H