Mohon tunggu...
Ardalena Romantika
Ardalena Romantika Mohon Tunggu... Penulis - Analyst

Vivamus moriendum est.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kepentok "Ngalor-Ngulon", Batal Nikah Gara-gara Pantangan Arah Rumah

15 Januari 2021   18:34 Diperbarui: 18 Januari 2021   03:25 24472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi batal menikah. Sumber: Rubberball/Mike Kemp (Getty Images) 

Berkat kemenangannya, Aji Saka berhasil menjadi seorang raja. Aji Saka kemudian meminta Dura untuk mengambil keris yang dititipkan pada seorang pengikutnya yang bernama Sembada.

Ilustrasi batal menikah. Sumber: Rubberball/Mike Kemp (Getty Images) 
Ilustrasi batal menikah. Sumber: Rubberball/Mike Kemp (Getty Images) 

Padahal, sebelum pergi berperang, Aji Saka memerintahkan Sembada untuk tidak memberikan keris tersebut kepada selain Aji Saka. 

Ketika Dura datang untuk menjalankan perintah Aji Saka, terjadi cekcok berujung perkelahian yang menyebabkan keduanya tewas. Mayat keduanya menghadap ke dua arah, yang satu menghadap ke arah barat laut (ngalor-ngulon), sedangkan yang satunya lagi menghadap tenggara (ngidul-ngetan).

Oleh karena itu berkembanglah kepercayaan barangsiapa menikah dengan seseorang yang arah rumahnya ngalor-ngulon atau ngidul-ngetan, maka salah satunya atau keluarganya akan binasa.

3. Kisah Damarwulan-Minakjingga

Dalam jurnal berjudul "Mitos Tentang Larangan Menikah Ngalor-Ngulon di Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk (Kajian Folklor)" yang ditulis oleh Nila Marita Sofiana, dijelaskan bahwa salah satu kepercayaan yang mendasari larangan pernikahan ini terkait dengan kisah Damarwulan-Minakjingga.

Dalam kisah tersebut, Minakjingga yang waktu itu menjadi adipati di Blambangan terbunuh oleh Damarwulan yang merupakan utusan Ratu Kencana Wungu dari Majapahit.

Karena pemimpinnya terbunuh oleh utusan Majapahit, rakyat Blambangan (sekarang Banyuwangi) secara turun-temurun melarang anak cucunya untuk menikah dengan dengan seseorang yang arah rumahnya di antara utara dan barat (barat laut), karena apabila dilihat dari arah Banyuwangi, pusat kerajaan Majapahit berada di arah barat laut.

4. Ngalor-ngulon merupakan arahnya orang yang sudah meninggal

Dalam islam, orang yang sudah meninggal dikuburkan dengan posisi ngalor-ngulon. Posisi jenazah ketika di liang kubur wajib dimiringkan ke sebelah kanan, atau menghadap ke kiblat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun