Mohon tunggu...
www.ArdaDinata.com
www.ArdaDinata.com Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Peneliti, Penulis dan Blogger

Pengasuh Majelis Inspirasi Alquran dan Realitas Alam (MIQRA) Indonesia, blogger, dan penulis lepas. Minatnya dalam bidang motivasi, pendidikan, keluarga, psikologi, kesehatan, lingkungan hidup, dan jurnalistik. Kegiatan harian, selain membaca dan menulis, juga tercatat sebagai seorang PNS di Loka Litbangkes Pangandaran, Balitbangkes Kementerian Kesehatan R.I. \r\nhttps://www.ArdaDinata.com

Selanjutnya

Tutup

Nature

Dasar Pertimbangan Pengolahan Air Limbah

11 November 2011   12:09 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:47 962
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh ARDA DINATA

DASAR-DASAR pertimbangan dalam pemilihan teknologi pengolahan (pembungan) air limbah di tiap-tiap daerah, umumnya memiliki faktor-faktor yang berbeda-beda. Yang jelas, untuk menetapkan teknologi pengolahan air limbah yang tepat di suatu daerah, ternyata banyak faktor yang harus dipertimbangkan.

Faktor-faktor pertimbangan tersebut, diantaranya berupa:

(1) Kepadatan penduduk.

Faktor ini dapat menjadi indikator akan tersedia atau tidaknya lahan yang cukup untuk membangun sistem pengolahan setempat (individual). Biasanya, jika kepadatan penduduk lebih dari 300 jiwa/ha, maka sistem setempat sudah tidak sesuai lagi untuk diterapkan. Seperti halnya untuk kondisi Kota Bandung, sistem setempat ini sudah tidak tepat lagi diterapkan.

(2) Penyediaan air bersih.

Faktor ini sangat penting diperhatikan, karena kondisi tersedia atau tidaknya air bersih di suatu daerah akan menentukan dari kelancaran operasi sistem pengoahan air limbah. Yang mana, untuk sistem pembungan terpusat itu memerlukan penyediaan air bersih yang relatif lebih terjamin dibandingkan dengan sistem pembungan setempat. Hal ini dikarenakan sistem terpusat memerlukan proses penggelontoran yang baik dan terjamin.

(3) Keadaan tanah.

Faktor keadaan tanah yang tidak dapat meresapkan air tidak mungkin diterapkan untuk sistem pembungan setempat, karena sistem ini memerlukan areal peresapan. Dan kondisi tanah seperti itu, sistem peresapannyadapat dipastikan tidak dapat berjalan dengan baik.

(4) Keadaan air tanah.

Kondisi air tanah yang dangkal tidak cocok untuk diterapkan pada sistem pembungan air limbah setempat. Hal ini dikarenakan kondisi tersebut menyebabkan sistem peresapan tidak akan berjalan dengan baik. Selain itu, effluent dari sistem pembungan setempat ini akan mencemari air tanah dangkal, terutama jika air tanah tersebut dipergunakan sebagai sumber air minum.

(5) Keadaan tofografi (penampang tanah).

Faktor kemiringan tanah ini akan mempengaruhi pemilihan teknologi pengolahan air limbah. Kondisi tanah yang memiliki kemiringan kurang dari 2 persen akan menyulitkan dalam penerapan sistem pembungan terpusat. Hal ini didasarkan penanaman pipa pada bagian hilir akan dalam sekali. Atau jika terpaksa, maka akan dilakukan dengan sistem pemompaan. Dan ini berarti memerlukan investasi dana yang tidak kecil.

(6) Kemampuan membangun.

Faktor ini jelas-jelas berkait dengan kemampuan setiap daerah untuk membangun teknologi yang dipilih. Apabila perencanaan yang tidak tepat dan cermat, bisa jadi ada kemungkinanteknologi yang telah dipilih tidak dapat diterapkan karena ketidakmampuan tenaga setempat untuk membangun atau minimal penerapannya akan mundur waktunya hingga kondisi tenaga (SDM) daerah tersebut telah cukup mampu untuk membangun.

(7) Kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Faktor ini lebih tepat dalam menekankan pada kondisi dan status ekonomi masyarakat setempat. Hal ini tentunya, diperlukan akan adanya pemberdayaan masyarakat setempat berkait dengan pembebanan biaya pembangunan dan operasional penyelenggaraan pengolahan air limbah. Karena tidak mungkin biaya operasional dan pemeliharaan alat-alat pengolahan air limbah terus-terus ditanggung oleh pemerintah daerah setempat. Lebih-lebih saat ini telah dilakukan otonomi daerah.

Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut, setidaknya tiap-tiap daerah mampu merencanakan dan merealisasikan program pengolahan air limbah secara tepat. Bila hal ini tidak segera dibenahi, maka air limbah tersebut siap-siap mengancam keselamatan lingkungan dan manusia itu sendiri. Bagaimana menurut Anda?***

Penulis adalah dosen tutor di Akademi Kesehatan Lingkungan [AKL] Kutamaya dan bekerja di Loka Litbang P2B2 Ciamis, Balitbangkes Kemenkes. R.I.

MIQRA INDONESIA, sebuah komunitas yang berusaha selalu belajar mengembangkan diri melalui INSPIRASI KECERDASAN HATI. Tulisan-tulisan di blog ini merupakan catatan tentang berbagai inspirasi yang telah dikembangkan menjadi tulisan sederhana dengan berusaha memasukan hikmah di dalamnya. Sahabat KOMPASIANER silahkan memberi komentar dan masukan atas apapun tentang isi tulisan di blog ini. Saya tunggu komentarnya sekarang juga ya...!!! Salam inspirasi dan sukses selalu buat Anda.

< HOME >

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun