Mohon tunggu...
Ardabily
Ardabily Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Keberuntungan hanya ada karena diciptakan oleh perpaduan pengetahuan, kesempatan, kemauan dan usaha dari seseorang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Melindungi Diri Dari Ancaman Cyberspace

11 Februari 2022   14:07 Diperbarui: 11 Februari 2022   15:32 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan teknologi yang semakin maju membuat adanya dunia kedua yang disebut Cyberspace atau lebih banyak dikenal sebagai dunia maya. Terlebih lagi dengan pandemi COVID-19 yang entah sampai kapan akan menghantui masyarakat dunia, membuat banyak aktivitas sehari-hari seperti bersekolah dan bekerja harus dilakukan dari rumah. Akibat COVID-19 segala aktivitas yang biasa dilakukan secara langsung atau tatap muka harus dilakukan menggunakan media daring baik itu sekolah maupun kerja (WFH). Penggunaan media daring secara langsung membuat masyarakat terlibat dalam yang disebut Cyberspace. Cyberspace itu sendiri adalah adalah suatu jaringan yang digunakan untuk berbagai macam keperluan baik itu secara satu arah maupun dua arah yang dilakukan secara online.

Pada kenyataannya lebih rentan untuk dilakukan tindakan-tindakan seperti hacking dan penyadapan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab terlebih lagi jika kita masyarakat umum tidak melakukan proteksi lebih terhadap perangkat seperti laptop dan HP. Dalam rapat kerja bersama Menteri Komunikasi dan Informatik, kejahatan yang dilakukan melalui Cyberspace di Indonesia tercatat mencapai angka sekitar 6.000 kasus terhitung mulai tahun 2019 hingga 22 Mei 2020. Artinya selama masa pandemi COVID-19 dimana masyarakat banyak berinteraksi dalam Cyberspace kejahatan siber juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan sehingga menempatkan Indonesia sebagai negara nomer 2 dibawah Ukraina pada jumlah kasus kejahatan siber yang terjadi. Kejahatan siber adalah segala macam aktivitas ilegal yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab dan pelaku kejahatan dengan memanfaatkan media teknologi komputer yang kemudian menyerang perangkat korba seperti laptop, komputer atau HP.

Berdasarkan dari data itu pula dapat disimpulkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap terjadinya kejahatan siber dan bahaya yang mengintai dalam Cyberspace kurang yang mengakibatkan memberikan celah yang lebih besar bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Terlebih lagi, mental masyarakat Indonesia yang masih ingin segala sesuatunya gratis contohnya saja Wifi gratis yang banyak disediakan oleh berbagai pihak baik itu dari pemerintah di lokasi-lokasi wisata maupun dari pihak seperti restoran atau cafe. Masyarakat langsung menyambungkan perangkat pribadi mereka dengan Wifi gratis tersebut tanpa mencari tahu apakah koneksi Wifi tersebut aman atau tidak yang dalam bahasa IT apakah koneksi Wifi tersebut terenkripsi atau tidak. Lebih mudahnya koneksi diibaratkan surat sedangkan enkripsi diibaratkan sebagai sandi dalam surat tersebut yang hanya dipahami oleh pengirim dan penerima saja. Bayangkan jika suatu koneksi itu tidak terenkripsi maka semua orang dapat mengetahui apa yang sedang kita lakukan selama perangkat kita tersambung dengan koneksi tersebut bahkan orang lain dapat memanfaatkannya untuk mencuri data-data pribadi kita seperti alamat, password media sosial dan data perbankan pribadi kita.

Maka dari itu perlu adanya kesadaran diri kita untuk melindungi diri dari ancaman-ancaman kejahatan siber tersebut. Dikarenakan kita hanya sebagai user maka perlindungan yang dapat kita lakukan hanya sampai tingkat pengguna saja namun tetap saja perlindunga diri ini penting untuk dilakukan. Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melindungi diri kita sebagai pengguna internet adalah tidak sembarang menyambungkan perangkat dengan koneksi dan jika memang perlu pastikan koneksi yang kita gunakan itu terenkripsi, kemudian gunakan aplikasi-aplikasi yang resmi dan berlisensi contohnya Windows maka sebisa mungkin gunakan Windows asli yang berlisensi meskipun memang kita harus membayar lebih untuk menggunakan Windows asli yang berlisensi tersebut, dan terakhir jangan melakukan root atau jail-break terhadap perangkat kita karena hal ini berarti bahwa keamanan yang ada pada perangkat kita sudah tidak asli akibatnya dapat membuat para pelaku kejahatan untuk masuk ke dalam perangkat kita lebih mudah.

Sekian Terima Kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun