Mohon tunggu...
Dwi Ardian
Dwi Ardian Mohon Tunggu... Lainnya - Statistisi

Pengumpul data belajar menulis. Email: dwiardian48@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Potret Pertanian Pangan di Sulbar

8 Juli 2019   11:04 Diperbarui: 8 Juli 2019   11:12 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu petugas BPS Mamasa melakukan pengamatan sawah di Mamasa - dokpri

Dinas Pertanian Sulawesi Barat (Sulbar) telah menargetkan swasembada pangan tahun 2017. Hal ini bermula dari program pemerintah pada tahun 2015 yakni Upaya Khusus Padi, Jagung, dan Kedelei (Upsus Pajale). Menurut data terbaru Sulbar bis dikategorikan sebagai daerah dengan surplus pangan. Sayangnya, sekedar surplus secara makro bukan berarti tidak ada masalah lain.

Pemerintah telah menetapkan untuk menyempurnakan metode penghitungan produksi pangan nasional, yakni dengan Kerangka Sampel Area (KSA) yang meliputi pengukuran produksi beras dan pengukuran produksi jagung. Pada tahun 2018 produksi beras telah dirilis secara nasional sedangkan hasil produksi jagung masih dalam tahap perampungan datanya.

Kondisi Beras Sulbar

Pada  tahun 2018, dengan metode terbaru yakni KSA, tercatat produksi beras nasional mencapai 32,4 juta ton. Konsumsi beras masyarakat Indonesia berdasarkan survei lain oleh BPS yakni Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) diperoleh jumlah konsumsi beras di Indonesia mencapai 29,6 juta ton. Dengan hitung-hitungan tersebut berarti kita bisa dikatakan surplus beras sebesar 2,8 juta ton secara nasional. Produksi padi GKG Sulbar sendiri mencapai 326.169 ton atau 186,37 ribu ton beras.

Dengan hitung-hitungan yang sama dengan memakai asumsi konsumsi beras di Sulbar sebesar 111,58 kg per kapita per tahun (rata-rata nasional), maka bisa diperoleh total kebutuhan beras di Sulbar. Jumlah penduduk di Sulbar menurut data Sulawesi Barat dalam Angka tahun 2018 mencapai 1.330.960 jiwa. Sehingga, total kebutuhan beras mencapai 148,51 ribu ton beras. Berarti bahwa ada selisih sekitar 37,86 ribu ton (surplus).

Meskipun ini adalah hitung-hitungan secara kasar yakni mengabaikan kemungkinan faktor lain tetapi paling tidak ada gambaran bahwa kurang lebih seperti itulah gambaran umum keadaan beras di Sulbar. Faktor lain yang diabaikan adalah pola distribusi beras. Surplus sebesar 37,86 ribu ton tersebut tidak bisa dibanggakan begitu saja jika pemerintah tidak punya kontrol dalam pendistribusiannya.

Keberadaan beras-beras itu sebagian besar di pedagang pengecer yang mencapai 70%, pedagang grosir 23,1%, distributor 2,6%, pedagang pengumpul 1,9%, rumah tangga 1,1%, sisanya di industri, agen, pemerintah, dan usaha lainnya (diolah Kemendag diambil dari data Poldis BPS). Jika pemerintah tidak berhasil melakukan upaya yang tepat maka bukan tidak mungkin keberadaan beras akan langka dan mudah dimainkan harganya oleh pihak tertentu.

Konsumsi masyarakat terhadap beras ini dalam sebulan rata-rata jika dirupiahkan sebesar Rp84.114,- per kapita atau mencapai 11,64% dari seluruh daftar konsumsi masyarakat. Hanya kalah dari pemakaian perumahan dan fasilitas (22,00%) dan makanan-minuman jadi (12,76%). Tentu saja beras bisa dalam bentuk makanan jadi yang sudah diolah seperti nasi siap saji di warung-warung dan restoran, nasi goreng, lontong, dan lain sebagainya.

Peranan yang sangat besar beras dalam masyarakat tergambar dari data tersebut. Sampai saat ini memang belum ada yang bisa menggantikan beras sebagai bahan makanan pokok khususnya di Indonesia. Tidak heran ada anggapan kalau belum makan nasi belum makan meskipun telah makan semangkuk bakso misalnya.

Ketergantungan bangsa terhadap beras tentu harus disikapi dengan sebaik-baiknya. Keliru sedikit saja bisa membuat kekisruhan. Impor yang tidak terukur bisa merusak harga. Sebaliknya tidak melakukan impor di tengah keterbatasan pasokan atau distribusi yang bagus juga akan berakibat kenaikan harga. 

Kondisi Petani di Sulbar

Sulbar disebut-sebut sebagai provinsi dengan potensi pertanian pangannya. Menurut dinas pertanian masih banyak lahan yang belum dimaksimalkan penggunaannya. Dengan memaksimalkan lahan tentu dihaarapkan hasil yang diharapkan juga akan maksimal.

Sayangnya, himbauan untuk memaksimalkan lahan pertanian tidak disertai dengan kesejahteraan petani. Nilai tukar petani (NTP) di sektor pangan cenderung mengalami penurunan. Bulan April tercatat 101,46 dan Bulan Mei mengalami penurunan menjadi 100,96. Kalau kondisi ini terus dibiarkan maka pertanian pangan akan semakin ditinggalkan oleh petani.

NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang dibayar petani dibandingkan dengan indeks yang dibayar petani. NTP adalah salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani (tingkat kesejahteraan). Angka 100 apalagi di bawahnya mengindikasikan petani mengalami kerugian secara makro. NTP yang rendah bisa disebabkan oleh biaya produksi yang begitu mahal atau harga kebutuhan dasar petani yang lebih mahal dibanding hasil penjualan produk pertaniannya.

Usia petani secara umum di Sulbar didominasi oleh usia tua yakni di atas 50% di atas usia 45 tahun, bahkan 81,77% usia petani di atas 35 tahun. Hal ini mengindikasikan kemungkinan dua hal yakni yang pertama, para orang tua belum mewariskan pertanian kepada anak-anaknya atau yang kedua, karena memang anak-anak muda sudah mulai meninggalkan pertanian.

Pertanian dianggap tidak menarik bagi pemuda yang lebih menyukai pekerjaan yang relatif cepat memberi hasil. Bisa juga karena memang pertanian tidak menjanjkan hasil yang bagus bagi masa depan. Kemiskinan masih didominasi oleh penduduk perdesaan yang sebagian besar adalah petani. Sebanyak sekitar 152,83 ribu atau 79,42% penduduk miskin di Sulbar pada tahun 2018 berada di perdesaan.

Petani Gurem

Sekitar 37,76% lahan sawah di Sulbar adalah non-irigasi yang berarti bahwa masih sangat banyak lahan yang tidak dimaksimalkan. Jika bukan irigasi berarti hanya bisa menanam sekali setahun yakni sangat bergantung kepada air hujan. Tentu semakin menambah kesulitan petani gurem di Sulbar.

Beralih menjadi buruh lepas, buka bengkel, buka warung, adalah sebagian dari solusi sementara yang harus dilakukan. Tentu bermodalkan lahan sawah yang digadaikan.

Petani gurem adalah petani yang memiliki lahan pertanian (dalam hal ini sawah) sangat kecil yakni hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga saja. Luas lahan yang dimiliki atau dikuasai petani gurem adalah di bawah 0,5 hektare.

Sekitar 101.143 jumlah rumah tangga petani tanaman pangan (padi dan palawija) pada tahun 2018. Padi sebanyak 66.476 rumah tangga petani tanaman padi di mana 66,38% di antaranya adalah petani gurem (BPS, SUTAS2018).

Dari sumber data yang sama diperkirakan juga diperoleh informasi bahwa ada kecenderungan penurunan jumlah rumah tangga petani padi. Pada tahun 2013 terdapat 68.191 rumah tangga yang berarti ada penurunan hingga 2,51% selama 5 tahun. Tetapi di sisi lain justru jumlah petani gurem meningkat hingga di atas 17%. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin banyak lahan petani yang menyempit.

Fenomena-fenomena yang ada tentu adalah masalah serius jika tidak ditangani dengan baik. Anggaran yang cukup besar digelontorkan pemerintah untuk pertanian pangan harus dimaksimalkan. Harus ada stimulus untuk mengajak petani kembali bangga dan menikmati pertanian. Pertanian yang benar-benar bisa menunjang kebutuhan rumah tangga.

Setiap elemen maasyarakat harus bisa memberi kontribusi sesuai kemampuan. Banyak berdoa dan menjauhi segala macam bentuk keculasan dan bentuk kezaliman. Tuhan Yang Maha Kusa menjanjikan rezeki dan keberkahan bagi masyarakat yang bertakwa dengan kesungguhan hati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun