Mohon tunggu...
Dwi Ardian
Dwi Ardian Mohon Tunggu... Lainnya - Statistisi

Pengumpul data belajar menulis. Email: dwiardian48@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Meneropong Pembangunan Desa

8 Mei 2019   15:26 Diperbarui: 8 Mei 2019   15:58 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun tidak cukup signifikan sebenarnya desa mandiri mengalami peningkatan dan desa tertinggal berkurang. Tercatat desa mandiri pada tahun 2014 hanya 0,35 persen, desa berkembang 62,43 persen, dan desa tertinggal mencapai 37,22 persen.

IPD di Sulbar pun mengalami peningkatan dari 54,21 menjadi 58,2. IPD yang mengalami peningkatan tertinggi adalah kondisi infrastruktur, meski besarnya masih paling kecil dibanding dimensi lain, hanya mencapai 38,90 sedangkan tertinggi adalah dimensi transportasi yang mencapai 76,74.

Tantangan Pembangunan Desa

Peningkatan jumlah desa/kelurahan bisa dikatakan prestasi jika tujuannya untuk lebih memfokuskan pembangunan tetapi kalau tujuannya cuma karena ingin "memainkan" anggaran yang besar, itu bisa jadi adalah sebuah masalah baru bagi kebocoran anggaran. Jumlah desa baru setiap tahun seakan tidak terkendali karena dasar pembentukannya semakin tidak jelas.

Di sebagian daerah desa baru semakin banyak menjelang pemilihan kepala daerah, dasar-dasar pembentukan daerah pun seakan diabaikan. Misalnya salah satu syarat ada jumlah minimal rumah tangga atau kepala keluarga dalam pembentukan desa tetapi kenyataannya di lapangan masih ditemukan desa baru dengan jumlah rumah tangga yang hanya puluhan saja tanpa verifikasi factual lebih jauh di lapangan.

IPD pada dimensi infrastruktur masih terlalu rendah dan harus mendapat porsi perhatian yang lebih seperti penerangan (listrik), sumber air minum, dan fasilitas buang air besar, serta jaringan komunikasi. Pemerintah harus punya komitmen untuk memastikan setiap masyarakat punya akses yang sama utamanya terhadap informasi (jaringan internet).

Permasalahan yang cukup memengaruhi dan menjadi tantangan pembangunan di perdesaan adalah bencana alam, pencemaran, dan keamanan. Bencana alam masih cukup banyak terjadi misalnya banjir mencapai 23,44 persen desa, tanah longsor 12,21 persen desa, gempa bumi 12,05 persen desa, hingga kekeringan yang mencapai 10,23 persen desa. Masih banyak bencana lain seperti angin puting beliung, kebakaran hutan, gelombang pasang, dan gunung meletus.

Bencana di atas adalah tantangan tersendiri yang harus dihadapi dan tentu akan menghambat rencana percepatan pembangunan di desa. Selain itu, tentu yang selalu menjadi sorotan utama adalah kemiskinan di perdesaan. Jika dilihat persentase kemiskinan di perdesaan hampir dua kali lipat dari kemiskinan di perkotaan, 13,20 persen berbanding 7,02 persen pada Maret 2018. Perlambatan penurunan kemiskinan di perdesaan dianggap oleh berbagai kalangan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang diperuntukkan untuk desa.

Sebuah strategi membangun dari desa adalah bentuk keseriusan pemerintah yang patut mendapat apresiasi tinggi. Sayangnya, niat baik dengan kucuran dana besar belum sepenuhnya bisa dinikmati oleh masyarakat  karena disebabkan oleh berbagai hal seperti pembangunan yang fokus terhadap infrastruktur (yang masih sangat tertinggal) dan tidak cukup memanfaatkan tenaga kerja dari desa.

Masalah lain di perdesaan yang cukup menyita perhatian adalah masalah kemiskinan. Kemiskinan terbesar berasal dari perdesaan dan sebagian besar adalah rumah tangga pertanian. Persentase kemiskinan di perdesaan hampir dua kali lipat dari kemiskinan di perkotaan, 13,20 persen berbanding 7,02 persen pada Maret 2018. Perlambatan penurunan kemiskinan di perdesaan dianggap oleh berbagai kalangan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang diperuntukkan untuk desa.

Kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat daerah dan desa sepertinya adalah penyebab utama tidak maksimalnya pembangunan di desa. Padahal, anggaran rata-rata dana desa Rp1 miliar per desa seharusnya lebih dari cukup untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. PR besar buat kita semua untuk ikut melawan korupsi. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun