Mohon tunggu...
Arci Agwan
Arci Agwan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Artikel

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pancasila sebagai Sistem Filsafat

1 Juli 2024   15:32 Diperbarui: 4 Juli 2024   22:50 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam penerapan Pancasila, kita harus menjiwai dan menerapkan nilai-nilainya, karena Pancasila merupakan aturan/norma-norma yang tidak bisa dipisahkan dalam berbagai kegiatan penegakkan hukum agar sesuai nilai yang ada di dalam Pancasila.

Pancasila sebagai sistem filsafat yang merupakan suatu kesatuan yang saling berhubungan antara satu sila dengan sila lainnya sehingga membentuk untuk suatu tujuan tertentu, berisikan nilai-nilai luhur mendasar dari kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah dan berakar dari unsur-unsur kebudayaan luar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia.

Contoh implementasi Pancasila sebagai filsafat negara :

  • Menjaga toleransi dan menghargai perbedaan ras, suku, dan agama.
  • Turut melaksanakan dan menjaga dalam upaya bela negara.
  • Memperkuat persatuan dan kesatuan, misalnya menjaga jiwa gotong royong, serta tolong menolong antar sesama.

Pancasila sebagai sistem filsafat merupakan hal yang sangat penting, karena Pancasila mengandung objek dan nilai-nilai yang dapat dijadikan sebagai sumber acuan untuk menentukan hal-hal yang sesuai dan yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki peran yang sangat penting dalam membimbing masyarakat untuk dapat memberikan arahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun